Kemendagri Rilis 63 Daftar Daerah yang Miskin Inovasi, Dua Diantaranya di Sultra

PENASULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis daftar daerah yang miskin inovasi alias kurang geliat. Dalam daftar tersebut, terdaftar 5 Provinsi, 55 Kabupaten dan 3 Kota yang memiliki nilai indeks inovasi terendah.

Dari daftar tersebut dua diantaranya merupakan kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Kabupaten Buton Utara dan Buton Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni, pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, secara virtual pada Rabu, 16 Juni 2021 .

Menurut Fatoni, rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya kurang maksimalnya Pemda dalam melakukan pelaporan inovasi dan sering kali, Pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, kendati daerah tersebut sejatinya memiliki berbagai terobosan kebijakan.

“Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tapi tidak dilaporkan atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada,” terang Fatoni.

Pemda yang memperoleh hasil skor indeks rendah tersebut diimbau untuk segera berbenah. Para kepala daerah diminta untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya, yakni dengan mensinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi.

Selain itu, peran dan fungsi litbang daerah harus diperkuat untuk mendukung terobosan kebijakan melalui pengkajian dan penelitian.

“Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi,” tutur Fatoni.

Lebih lanjut Fatoni mengatakan, hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah dapat menjadi masukan bagi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadapnya.

Penilaian indeks juga diharapkan dapat memotivasi daerah agar senantiasa meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kemendagri selalu melakukan evaluasi terhadap penilaian Indeks Inovasi Daerah guna menghasilkan sistem penilaian yang lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tahun ini tahap penginputan data inovasi dalam indeks akan dimulai pada Mei hingga 13 Agustus 2021. Diharapkan semua pemda berpartisipasi,” ujar Fatoni

Berikut daftar pemerintah daerah dengan kategori kurang inovatif dan disclaimer hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020.

Provinsi dengan Skor Indeks Inovasi Terendah (Kurang Inovatif)

1. Provinsi Nusa Tenggara Barat

2. Provinsi Kalimantan Barat

3. Provinsi Maluku

4, Provinsi Kalimantan Timur

5. Provinsi Gorontalo

Kabupaten dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer)

1. Kabupaten Boalemo

2. Kabupaten Boven Digoel

3. Kabupaten Buru

4. Kabupaten Buton Tengah

5. Kabupaten Buton Utara

6. Kabupaten Deiyai

7. Kabupaten Dogiyai

8. Kabupaten Fakfak

9. Kabupaten Halmahera Barat

10. Kabupaten Halmahera Tengah

11. Kabupaten Halmahera Timur

12. Kabupaten Intan Jaya

13. Kabupaten Kaimana

14. Kabupaten Kapuas Hulu

15. Kabupaten Kepulauan Aru

16. Kabupaten Kepulauan Yapen

17. Kabupaten Lanny Jaya

18. Kabupaten Mahakam Ulu

19. Kabupaten Malaka

20. Kabupaten Mamberamo Raya

21. Kabupaten Manggarai

22. Kabupaten Manggarai Barat

23. Kabupaten Manggarai Timur

24. Kabupaten Manokwari Selatan

25. Kabupaten Mappi

26. Kabupaten Maybrat

27. Kabupaten Memberamo Tengah

28. Kabupaten Morowali

29. Kabupaten Nduga

30. Kabupaten Ngada

31. Kabupaten Nias Utara

32. Kabupaten Paniai

33. Kabupaten Pasangkayu

34. Kabupaten Pegunungan Arfak

35. Kabupaten Polewali Mandar

36. Kabupaten Pulau Taliabu

37. Kabupaten Puncak

38. Kabupaten Puncak Jaya

39. Kabupaten Raja Ampat

40. Kabupaten Rokan Hilir

41. Kabupaten Sabu Raijua

42. Kabupaten Sarmi

43. Kabupaten Seram Bagian Timur

44. Kabupaten Sorong

45. Kabupaten Sorong Selatan

46. Kabupaten Supiori

47. Kabupaten Tambrauw

48. Kabupaten Tana Toraja

49. Kabupaten Teluk Bintuni

50. Kabupaten Teluk Wondama

51. Kabupaten Timor Tengah Utara

52. Kabupaten Tolikara

53. Kabupaten Waropen

54. Kabupaten Yahukimo

55. Kabupaten Yalimo

Kota dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer)

1. Kota Sorong

2. Kota Gunungsitoli

3. Kota Subulussalam.

Sumber: Jurnas.com

Editor: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *