Kenang Kematian Randi-Yusuf, Wahyu Pratama: Polisi Itu Pengayom atau Pembunuh?

Pena Hukum939 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Ratusan mahasiswa dari berbagai jurusan dan Lembaga Kemahasiswaan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo (FKIP-UHO) menggelar aksi long march dari depan FKIP UHO sampai depan Polda Sultra untuk mengenang dua tahun kematian almarhum Randi dan Yusuf.

Para mahasiswa mendesak Polda Sultra untuk segera menuntaskan kasus kematian Randi-Yusuf secara transparan dan terang benderang.

Wahyu Pratama selaku Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKIP UHO yang juga mengikuti gerakan tersebut mengatakan bahwa pihaknya hanya ingin agar Kapolda Sultra menerangkan kejelasan progres hukum terkait kasus pelanggaran HAM berat pada tanggal 26 September 2019 yang lalu.

“Siapa yang menjadi pembunuh dari Yusuf saat aksi di DPRD Sultra dua tahun silam, itu yang ingin kami tanyakan ke Kapolda karena sampai saat ini Yusuf sebagai salah satu korban belum mendapat kejelasan hukum,” kata Wahyu, Senin, 27 September 2021.

Mereka juga mempertanyakan eksistensi dan tupoksi Instansi Kepolisian sebagimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (4), karena menurut data yang dirangkum dari Komnas HAM bahwa ada 1.272 aduan terhadap aparat kepolisian pada 2019, 1.670 aduan pada 2018, 1.652 aduan pada 2017 dan 2.290 aduan pada 2016, Dari total 28.305 aduan yang diterima Komnas HAM sepanjang periode tersebut, 43,9 persen ditujukan terhadap aparat kepolisian.

“Ini merupakan angka yang sangat banyak untuk instansi yang katanya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” urainya.

Masih kata Wahyu Pratama, instansi Kepolisian harus lebih konsisten dengan tupoksi dan eksistensinya sebagai suatu institusi penegak hukum, karena stigma yang terbangun di benak masyarakat bahwa mereka tak lebih dari para pembunuh.

“Mereka itu tak ubahnya seperti pembunuh yang bersembunyi dibalik seragam Kepolisian, buktinya Randi-Yusuf dan korban-korban yang lain yang terdata di Komnas HAM adalah korban polisi, instansi kepolisian harus banyak berbenah,” timpalnya.

Ia juga menyampaikan, gerakan ini bukan hanya kali ini saja, mereka akan terus bergerak sampai kasus-kasus akibat tindak represif Kepolisian terselesaikan.(PS/SN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *