Kepala Syahbandar Molawe Bantah Pernyataan Bupati Konut

Pena Daerah2,495 views

PENASULTRA.COM, KONUT – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe, La Ode Wilo membantah pernyataan Bupati Konawe Utara (Konut) yang menyebut bahwa adanya carut marut serta buruknya pelayanan Kesyahbandaran di wilayah KUPP Kelas III Molawe.

Menurutnya, apa yang dilontarkan Bupati Konut dua periode itu sama sekali tidak benar. Selama ini pihaknya selalu memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat yang hendak berurusan di Kantor Syahbandar Molawe.

La Ode Wilo menjelaskan bahwa pelayanan di KUPP Kelas III Molawe dimulai dari pukul 08.30 pagi sampai dengan 21.30 Wita. Bahkan terkadang sampai pukul 23.00 Wita.

“Jadi yang dimaksud dengan pelayanan kami yang kurang itu yang mana? Di sini saya berkantor dari hari Senin sampai hari Jumat sore”, kata La Ode Wilo saat ditemui di Kantornya pada Senin, 25 April 2022.

“Dan susahnya saya ditemui itu di waktu yang mana, sementara saya berkantor dari hari Senin sampai hari Jumat”, cetusnya.

Sementara itu, terkait dengan data pemuatan nikel di wilayah KUPP Molawe pihaknya juga setiap bulan memberikan rekapan jumlah pemuatan nikel ke pemerintah daerah.

“Yang jelasnya dari pihak pemerintah daerah (dinas terkait) itu setiap bulan datang ambil data di sini (Kantor Syahbandar) dan kami berikan. Kalau data memang kami tidak berikan ke umum, tapi kalau untuk instansi kami kasih. Tapi harus ada surat”, jelasnya.

Kendati demikian, ia juga mengakui bahwa memang selama ini tidak pernah menghadap ke Bupati Konut melainkan hanya berkoordinasi di Kementerian Perhubungan.

“Saya memang tidak pernah menghadap ke beliau (Bupati Konut), karena memang koordinasi di pusat”, katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Konut, Ruksamin menyampaikan pernyataan keras kepada media ini dengan mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) agar segera mencopot Kepala KUPP Kelas III atau Syahbandar Molawe.

Pernyataan keras Bupati Konut itu dipicu adanya carut marut serta buruknya pelayanan Kesyahbandaran di wilayah KUPP Kelas Molawe.

Selain itu, Bupati Konut juga menyebut bahwa Pemerintah Daerah Konawe Utara sangat susah untuk berkoordinasi dengan Kepala Syahbandar Molawe terkait dengan data rekapan pemuatan nikel di wilayah KUPP Molawe.

“Kita mau koordinasi tidak bisa. Maka dengan tegas saya meminta cepat untuk diganti. Karena ini pemerintah hadir untuk melayani, bukan untuk saling apa”, tegasnya.

Penulis: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *