Oleh: LM Akbar Pratama
Tampaknya semangat pemekaran masih dan akan terus menggelora entah sampai kapan. Dibalut dengan iming-iming kesejahteraan dan pemerataan pembangunan, pemekaran tumbuh menjadi semangat dan cita-cita bersama.
Seolah hanya dengan pemekaranlah hidup sejahtera dapat dicapai, begitu juga pembangunan yang merata. Mereka bercerita tentang sejuta kebaikan jika kelak kita menjadi daerah otonom. Tetapi kepada kita yang terbuai dengan sejuta cerita itu, mereka juga menutup banyak cerita dibalik mekarnya sebuah daerah.
Seperti halnya bunga, untuk bisa mekar menjadi indah sebagai penghias semesta, ia sangat bergantung pada siapa yang menyemainya dan dimana ia tumbuh.
Kita bisa menikmati keindahannya tanpa diberitahu bagaimana ia berusaha tumbuh dan seperti apa perlakuan penyemainya hingga ia memberi kebahagiaan kepada setiap mereka yang memandangnya.
KEPTONHargaMati, tagar ini selalu ramai dalam kiriman dan komentar yang berhubungan dengan pemekaran, ketika membagikan berita HOAX yang merangkum daftar nama daerah yang akan mekar, tagar ini juga ramai menjadi komentar yang membanjiri kiriman link berita HOAX itu.
Tidak ada satupun yang mengingatkan pengirimnya bahkan beberapa diantaranya ada yang membagikan dan berkomentar dengan kalimat seperti “Mekar atau Makar” dan “Mekar atau Merdeka”.
Dari kejadian ini kobaran semangat yang berapi-api itu sudah sewajibnya terus didukung dan mendapat apresiasi. Ekspresi semangat tentu saja mesti ditempuh pada jalur dan saluran yang elegan, tidak serampangan.
Jangan sampai seperti pelaku pemerkosaan yang menempuh jalur pintas untuk menyalurkan nafsu bercinatanya. Kita juga patut khawatir dengan masa depan daerah ini jika kelak menjadi daerah otonom karena satu hal yang pasti kesejahteraan tidak mungkin berdampingan kebodohan dan kebohongan, begitu juga dengan pemerataan pembangunan.
Kebodohan dan kebohongan hanya akan menghasilkan pembangunan yang semrawut bahkan akan melahirkan penjahat-penjahat baru yang berebut sumberdaya dan kuasa yang berujung pada ketimpangan kesejahteraan.
Mekar atau tidaknya sebuah daerah sangat bergantung pada pusat, baik pemerintah sebagai lembaga eksekutif maupun DPR sebagai lembaga legislatif. Lepas dari syarat formal yang mungkin telah kita penuhi baik syarat dasar kewilayahan maupun syarat dasar kapasitas daerah.
Pemekaran harus sejalan dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah pusat, pun telah sejalan, lobi-lobi untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa daerah kita layak, pantas dan penting untuk mekar juga sangat perlu untuk dilakukan.
Langkah-langkah strategis tentunya harus disusun sedemikian rupa dengan melibatkan seluruh komponen yang ada. Tentu saja kita tidak mungkin menuntut untuk segera mekar disaat ketergantungan kita masih sangat besar terhadap pemerintah pusat.
Untuk urusan belanja daerah misalnya, atau kontribusi daerah kita terhadap pembangunan nasional yang sangat kecil. Atas tuntutan kita untuk mekar pemerintah pusat juga pasti akan menghitung dampaknya terhadap pembangunan dan integrasi nasional.
Dalam kondisi terburuk, jika tuntutan kita ditolak untuk mekar, apakah juga akan menghambat pemerintah pusat dalam menjalankan arah kebijakan pembangunannya?
Atau dalam kondisi terbaik Kepulauan Buton mekar menjadi sebuah daerah otonom, tidak memberi kontribusi lebih dalam menambah laju pembangunan, cukup sebandingkah anggaran yang diberikan untuk pemekaran dengan kontribusi kita pada pembangunan nasional? Atau mekar sekalipun, justru memberi dampak negatif terhadap pembangunan nasional.
Yang pasti, apapun keputusan Pemerintah Pusat kita harus tetap bersiap dan memantaskan diri untuk bisa berkompetisi ditengah perubahan dunia yang begitu cepat.
Sebagai lembaga negara yang diberikan kewenangan undang-undang untuk memberi persetujuan terhadap hasil penilaian atas syarat administratif dan syarat dasar kewilayahan yang telah kita usulkan untuk dibentuk tim kajian independen oleh pemerintah pusat yang bertugas untuk melakukan kajian terhadap syarat dasar kapasitas daerah.
DPR dan DPD yang terpilih secara politik, tidak bisa dipungkiri dalam situasi tertentu dalam pengambilan keputusannya bisa sangat politis dalam hal ini sesuai dengan kepentingaannya.
Di titik ini, instrument politik lokal memiliki peran penting, dalam konteks ini sebagai alat negosiasi. Seberapa mampu kita dalam melakukan konsolidasi politik di tiingkat lokal dapat menjadi ukuran bahwa Kepulauan Buton merupakan sebuah kepentingan bersama atau hanya kepentingan kelompok tertentu yang terus menerus menabur benih semangat, sehingga kita terlena dengan muslihat mereka dengan menjadikan Pemekaran sebagai Semangat Kolektif.
Kita juga dapat mengukur seberapa serius kita menginginkan Kepulauan Buton menjadi sebuah Provinsi. Benarkah “Bolimo Karo Somanamo Lipu“ masih menjadi perbuatan atau hanya sekedar kalimat pengingat atas Masa lalu daerah ini.
Hal yang paling menarik dalam bergulirnya agenda pemekaran ini, selain proses panjang yang merupakan dampak dari tarik ulur kepentingan politik lokal (Buton-Muna) adalah Menagih Janji Soekarno, yang bertindak sebagai Presiden RI pada saat itu menjanjikan Buton (Katanya) untuk menjadi salah satu Daerah Istimewa.
Janji inilah yang terus menerus digunakan untuk menjaga semangat dan optimisme akan mekarnya Kepulauan Buton menjadi Sebuah provinsi baru.
Entah kapan cerita tentang Janji ini dimulai, yang pasti belum ada satupun dokumen yang membenarkan Perjanjian tersebut, belum pernah ada juga sebuah penelitian sejarah yang menelusuri jejak perjanjian tersebut.
Seberapapun besarnya keinginan kita untuk mekar, sebaiknya kita tetap menjaga nalar kita, sehingga tidak menjadi bahan lelucon ketika kita menyampaikan alas an kita untuk mekar.
Yang terakhir tulisan yang ditulis dengan serampangan ini ingin menawarkan beberapa hal terkait pemekaran Kepton;
Yang pertama, jika benar pemekeran kita inginkan sebagai alat menjemput kesejahteraan dan pemberi rasa adil, Pemerintah Daerah yang masuk dalam wilayah cakupan harusnya bukan sekedar selembar kertas dukungan yang diberikan atau dukungan terhadap ketersediaan lahan perkantoran.
Langkah-langkah itu terlalu normatif dan sangat tidak strategis, kita berharap arah kebijakan anggaran antar daerah harusnya bisa saling terhubung dan saling menopang satu sama lain sehingga dapat menjadi satu mata rantai yang kokoh. Langkah ini bisa memnajdi implementasi kebijakan pemerintah provinsi.
Yang berikutnya adalah konsolidasi partai politik ditingkat lokal, sekali lagi keseriusan dalam mendukung pemekaran tidak hanya diukur dari selembar kertas, partai politik bisa menjadi negosiator paling ampuh dalam pemekaran daerah, semua bergantung pada keseriusan instrument-instrument politik ditingkat lokal.
Kita berharap mendapat dukungan dari semua partai politik yang memiliki kursi di DPR RI, kalau melihat Kepala Daerah (Kab/Kota) yang masuk dalam wilayah cakupan Kepton. Harusnya sangat mudah untuk mendapatkan dukungan secara Politik di DPR RI, para Kepala Daerah itulah yang akan memastikan dukungan untuk Kepton dari partainya masing-masing. Jika partainya tidak bersedia mendukung maka mereka harusnya bersedia mundur dari Partainya masing-masing.
Langkah ini butuh keberanian sekaligus menguji keseriusan para pembesar-pembesar itu dalam mengawal pemekaran Kepulauan Buton. Untuk menjadi Kepala Daerah tidak mesti mendapat dukungan Partai Politik, demi Kepentingan Daerah harusnya mereka bersedia mengesampingkan Kepentingan Pribadi.
Yang terakhir kita mengharapkan pemekaran ini digerakkan secara bersama-sama dan terkonsolidasi dengan baik serta melibatkan seluruh stake holder yang ada. Sehingga menghasilkan langkah-langkah yang terukur dan tidak ada individu atau kelompok-kelompok yang bergerak sendiri-sendiri demi mengejar citra Pahlawan Pemekaran.
Karena sejatinya pemekaran bukanlah untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu melainkan kepentingan seluruh komponen masyarakat yang ada. Pejuang sejati tidak menagih atas apa yang diperjuangkannya.(*)
Penulis adalah Mantan Ketua Umum HMI Cabang Baubau.