PENASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Agus Raharjo akhirnya angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Buton Selatan (Busel), Agus Feisal Hidayat, Rabu 23 Mei 2018 sekira pukul 17.00 Wita.
“Ya benar, besok konpresnya,” kata Agus Raharjo melalui pesan WhatsAppnya yang diterima awak media, Rabu 23 Mei 2018 malam.
Meski telah membenarkan penangkapan putra Cawagub Sultra Sjafei Kahar tersebut, Agus Raharjo belum mau membeberkan ihwal OTT terkait dugaan korupsi apa.
Namun, informasi yang berhasil dihimpun awak media ini menyebutkan bahwa Agus Feisal ditangkap di rumah jabatan bupati Busel sore tadi bersama beberapa pejabat Pemkab Busel lainnya. Mereka kini diamankan di Mapolres Baubau berserta sejumlah barang bukti hasil OTT.
Sekedar diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan (Busel) Agus Feisal Hidayat-La Ode Arusani resmi dilantik oleh mantan Gubernur Sultra H Nur Alam di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra pada Senin 22 Mei 2017 lalu.
Kedua pasangan pemimpin baru daerah otonomi (DOB) itu ternyata mempunyai impian untuk menata wilayah yang dipimpinnya.
Agus Feisal mengaku, ia akan mengikuti budaya pemimpin-pemimpin terdahulu yakni menyiapkan program kerja untuk membuktikan visi dan misinya.
“Namanya program 100 hari. Jadi dalam 100 hari masa kerja dengan tema percepatan pembangunan Busel,” kata Agus di Kantor Gubernur Sultra usai mengikuti gladi bersih, Minggu, 21 Mei 2017.
Menurut Agus, fokus utama dari program 100 hari kerjanya sebagai bupati akan merapikan pengelolaan anggaran APBD Busel.
“Agar dalam 100 hari dapat terealisasi. Sehingga masyarakat langsung dapat merasakan hasilnya,” bebernya kala itu.
Bukan hanya itu, ia juga akan melakukan evaluasi anggaran terhadap seluruh SKPD Busel guna mengetahui sejauhmana pelaksanaan kerja pembangunan daerah.
“Karena ini penting untuk mengukur atau mengetahui sejauhmana ataukah seberapa besar serapan anggaran dari masing-masing sektor,” jelasnya.
“Program-program sektoral yang belum berjalan segera dijalankan dan dioptimalkan dalam 100 hari. Sehingga kita tidak mendapatkan finalty dari pemerintah pusat terhadap lemahnya daya serap anggaran,” tutup Agus Feisal waktu itu.(a)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Mochammad Irwan