PENASULTRA.COM, BUTON TENGAH – Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), temukan adanya indikasi mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk salah satu Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara Dapil IV.
Ketua KIPP Buteng Aminuddin mengungkapkan, indikasi itu dilakukan oleh salah satu Caleg dari Partai NasDem dengan memberi target suara yang harus dikumpulkan masing-masing Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat di lingkup Buteng.
“Termasuk distribusi bahan kampanye dalam bentuk kartu nama juga melalui para kepsek,” kata Aminuddin melalui keterangan persnya, Sabtu 2 Maret 2019.
Mobilisasi itu, sambung Aminuddin, berdasarkan temuan relawan/volunteer KIPP Buteng di lapangan. Namun demikian, kata dia, pihaknya masih akan menginvestigasi lebih jauh, serta akan menyampaikan informasi ini kepada Bawaslu Buteng.
“Selain kepada Bawaslu Buteng, KIPP Buteng akan menyampaikan kepada KIPP Sultra untuk diteruskan ke Bawaslu Propinsi. Karena indikasi mobilisasi para Kepsek SMA/SMK ini kami lihat massif terjadi tidak saja di Buteng, tapi di seluruh wilayah Dapil IV Sultra,” bebernya.
Untuk itu, ia menghimbau, agar netralitas ASN dalam hal ini para Kasek SMA/SMK dalam Pemilu harus benar-benar dijaga. Hal itu berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Selain itu, Aminuddin juga berharap kepada ASN untuk tidak membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu sebagaimana tertuang di Pasal 282 dan Pasal 283 dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Sanksi pidana menanti ASN jika terbukti tidak netral dalam Pemilu 2019 ini,” tegas mantan Ketua KPU Buteng ini.(b)
Penulis: Amrin Lamena
Editor: Bas