PENASULTRA.COM, KENDARI – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendalami kunjungan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) di Kota Kendari, Sultra.
Ketua KIPP Sultra, Muhammad Nasir mengatakan, Bawaslu harus memperjelas kunjungan Jokowi di Kendari, apakah sebagai Presiden atau sebagai Calon Presiden (Capres) RI nomor urut 01.
Sebab, kata dia, sesuai surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-268/M.Sesneg/AN.00.03/02/2019 tentang pemberitahuan cuti kampanye Presiden yang beredar, kunjungan Jokowi ke Gorontalo dan Sultra adalah dalam rangka kampanye.
“Dari surat cuti kampanye. Tapi kita lihat faktanya ada kunjungan kerja seperti pembagian sertifikat kepada masyarakat yang merupakan salah satu program Jokowi sebagai Presiden RI,” kata Nasir, Sabtu 2 Maret 2019.
Menurut Nasir, Bawaslu haruslah mendalami atau memproses agar tidak ada kesan diskriminasi dari salah satu capres. Apalagi, beberapa kegiatan Jokowi dihadiri oleh kepala daerah 17 kabupaten kota di Sultra serta beberapa aparatur sipil negara (ASN) dan sebagian sekolah diliburkan.
“Kan ada acaranya yang dihadiri ASN. Kami dapat info sekolah ada yang diliburkan karena kedatangan Jokowi,” bebernya.
Nasir berharap, Bawaslu segera menindaki hal tersebut. Sementara KIPP hanyalah pemantau sedangkan Bawaslu adalah penyelenggara.
“Harus segera didalami, banyak atribut itu di jalan dan bahan kampanye yang dibagikan pada saat kedatangan Jokowi di Kendari. Kalau memang Jokowi ke Kendari sebagai Presiden itu artinya melanggar,” pungkasnya.(a)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed