Kisah Pelayanan Kesehatan yang Kelam: Puskesmas Kabaena Utara Dinilai Gagal

PENASULTRA.COM, BOMBANA – Peristiwa video viral dimedia sosial  di Desa Mapila, Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara tentang seorang ibu hamil yang melahirkan di mobil pick up. Kebijakan Puskesmas Kabaena Utara soal pelayanan kesehatan ini dinilai kacau dan tidak adil. Sehingga mencoreng marwah instansi Dinas Kesehatan.

Sementara dalam Undang-undang dan peraturan terkait pelayanan ibu hamil terdapat dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan. Permenkes ini juga merujuk pada peraturan lain seperti Permenkes No. 43 Tahun 2016 (yang mengatur pelayanan antenatal atau ANC) dan Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, serta PP No. 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Pelayanan ibu hamil dapat diberikan di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas, dengan standar yang telah ditetapkan. 

Kronologis peristiwa, keluarga pasien menelepon bidan Diana untuk membantu kelahiran pasien pada hari senin tepat pukul 11.20 WITA, usai menelepon,pasien menunggu Bidan Diana di poskesdes dikarenakan bidan Diana masih berada di PKM.

Bidan Desa Mapila, Lidiana, mengatakan bahwa kasus akreditasi Puskesmas, pasien dari Wumbulasa desa dekat Mapila di bawa ke Puskesmas mau lahiran, Puskesmas kabaena Utara minta pulangkan pasien untuk di bawa ke poskesdes Mapila. Menurutnya kebijakan yang diterapkan oleh Kepala Puskesmas Kabaena Utara itu dinilai sangat tidak manusiawi.

“Betapa kejamnya akreditasi, saya tidak membayangkan pasien lahiran di mondar mandirkan di jalan dengan jalanan yang rusak dan jauh”. Ungkapnya

Diana menambahkan, kasus kematian di SP 3 tahun 2024 diakibatkan retensi plasenta karena lahiran di jalanan menuju PKM.

“Selama 1 tahun lebih kami dianggap tidak bekerja, padahal walau kuliah menolong rujuk, kami tidak pernah mengeluh demi pasien warga kami di Desa Mapila dan Wumbulasa” Lanjut diana

“Saya menghadap ke Kadis bulan mei dengan meminta kebijakan yaitu 2 kali bidan berkantor 4 hari di desa, poskesdes lakukan pertolongan untuk 3 desa karena alasan geografis, rapat Puskesmas acc tapi kami tidak merdeka. Ternyata pasien yang di tolong bulan September di poskedes langsung saya dapat SP 1 dari Kepala Puskesmas Kabaena Utara”. Tambahnya

Parahnya lagi, diduga keras penyelewengan dana BOK dan BPJS yang dilakukan oleh oknum Kepala Puskesmas Kabaena Utara dan Biker yang dinilai tidak Transparan

Bidan Diana membeberkan soal penyelewengan dana Jampersal yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Kabaena Utara (Kapus) dan Biker tidak ada Transparansi juga tidak dikenakan SP, padahal nyata hak masyarakat tidak di kasihkan.

“Saya yang menolong nyawa dan tidak mengambil haknya masyarakat diberikan SP, adil kah itu?”. Kata Diana kepada awak media via telepon pada hari Jum’at, 10 Oktober 2025 dengan nada sedih sembari bertanya

“Puskesmas itu tidak ada transparansi masalah uang, petugas tidak merdeka, yang kerja bagus di intimidasi, serasa PKM sudah jadi milik pribadi”. Cetusnya dengan kesal

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bombana, Darwin menyampaikan bahwa Dinas tidak mempersoalkan jika ibu ibu di Mapila dan sekitarnya termasuk Wumbulasa dan rarolanu ditindak di bidan desanya, sepanjang memang kondisinya harus segera atau darurat.

“Bidan boleh ambil tindakan, di tempat tetapi harus dikomunikasikan/koordinasi dengan Puskesmas, kalau masih bisa dibawa ke Tedubara, dibawa karena disana lengkap obat dan fasilitas lain, kalau sudah darurat tangani di tempat”. Tutur Darwin

Dinas kesehatan Kabupaten Bombana menekankan kepada seluruh kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Bombana untuk lebih mengutamakan nyawa  daripada aturan apapun.(fan)