PENASULTRA.COM, KENDARI – Sekretaris Dinas (Sekdis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Bodji, menyampaikan permohonan maaf kepada PT Tiran Mineral terkait adanya pemberitaan yang mengatakan legalitas PT Tiran Mineral di ESDM Sultra tidak ada.
Dalam permintaan maaf tersebut, Ridwan Bodji mengatakan terkait komentarnya di video yang beredar beberapa waktu lalu soal keberadaan PT Tiran Mineral yang beroperasi di Konawe Utara, Ridwan menyatakan ada pernyataan sebelumnya sangat tidak komprehensif.
“Berdasarkan koordinasi kami dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM) dinyatakan telah memenuhi segala perizinan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku”, kata Ridwan, Jumat, 3 September 2021.
Dengan demikian, Ridwan menyatakan permohonan maafnya, terkhusus kepada PT Tiran Mineral yang sangat merasa dirugikan.
“Dengan pernyataan sebelumnya, saya menyatakan sangat, sangat mohon maaf, terutama kepada pihak PT Tiran Mineral.
Editor: Husain