PENASULTRA.COM, MUBAR – Dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang telah dialokasikan untuk KNPI Muna Barat (Mubar) sebesar 368 juta melalui APBD Muna Barat tahun 2021 patut dipertanyakan. Sebab, ada trilisme kepengurusan KNPI ditingkat DPP hingga DPD terkhusus Muna Barat yakni versi La Ode Agus, La Ode Sariba, dan Nukman Lusa.
Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) nomor 123 tahun 2018 tentang perubahan keempat atas Permendagri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD tertuang dalam, pasal 6 ayat (5) menyebutkan, bahwa hibah kepada badan dan lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf diberikan kepada adan dan lembaga yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan; Badan dan lembaga nirlaba, sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar yang diterbitkan oleh Menteri, gubernur atau bupati/wali kota.
Kemudian, pada Pasal 7 ayat (2) disebutkan, hibah kepada organisasi kemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat (6) diberikan dengan persyaratan paling sedikit:
a. telah terdaftar pada kementerian yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia;
b. berkedudukan dalam wilayah administrasi Pemerintah Daerah yang bersangkutan; dan
c. memiliki sekretariat tetap di daerah yang bersangkutan.
“Hal ini yang kemudian akan kami konsultasikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Daerah Muna Barat terkhusus Bupati dan Kadispora Muna Barat karena mengingat semua versi di KNPI memiliki kepengurusan dan tentunya program yang berbeda jadi anggaran tersebut harus dibagi secara proposional”, ungkap Yasir Ode, Sekretaris KNPI Muna Barat Versi La Ode Agus.
Ia juga berharap Pemerintah Daerah Muna Barat mampu mewadahi 3 versi KNPI yang ada saat ini sebagai upaya dalam pengembangan potensi pemuda yang ada di Muna Barat tanpa melihat sekat dan kepentingan yang lain.
“Takutnya kalau hanya salah satu saja yang akan mendapatkan anggaran tersebut pasti akan berbuntut panjang dan akan memicu masalah baru bagi pemerintah daerah Muna Barat”, tandasnya.(rls)
Editor: Husain