Kolonel Hendi Dijatuhi Hukuman Disiplin, Dandim Kendari Kini Dijabat Kolonel Alamsyah

Pena Kendari2,791 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Sidang penjatuhan hukuman disiplin Komandan Kodim 1417 Kendari terkait dugaan permasalahan ITE yang dilakukan oleh istrinya resmi digelar hari ini, Sabtu 12 Oktober 2019.

Dalam sidang yang dipimpin Komandan Korem 143 HO Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto, Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi menerima sanksi berupa pencopotan dari jabatan Dandim Kendari serta harus menjalani penahanan selama 14 hari.

Sidang penjatuhan hukuman disiplin dilanjutkan dengan upacara serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Kodim Kendari, dari Kolonel Kav Hendi Suhendi kepada Kolonel Inf Alamsyah.

Dalam amanatnya, Danrem 143/HO memberikan apresiasi kepada Kolonel Kav Hendi Suhendi beserta istri atas tugas dan tanggung jawab sebagai Komandan Kodim 1417/Kendari selama ini.

“Terimakasih dan semoga apa yang pernah terjadi selama ini menjadi pengalaman yang berharga untuk pelaksanaan tugas ditempat yang baru,” ucap Danrem 143/HO.

Lebih lanjut, Kolonel Yustinus juga memberikan ucapan selamat kepada Kolonel Inf Alamsyah yang mendapat amanah sebagai Komandan Kodim Kendari yang baru.

“Saya berharap tugas dan tanggung jawab Komandan Kodim 1417 Kendari dapat dilanjutkan dan ditingkatkan,” imbuhnya.(b)

Penulis: Faisal
Editor: Ridho Achmed