Konut Dapat Transfer DAU Rp31 Miliar Di Tahun 2020

Pena Daerah768 views

PENASULTRA.COM, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) dikabarkan akan menerima Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp31 miliar dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) di tahun 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Konut Marthen Minggu, Selasa 31/12/2019.

“Iya dana itu kami diberikan karena mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua tahun berturut-turut,” ungkap Marthen, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Konut, Selasa 31 Desember 2019.

“Memang dana itu belum ditransefer, tapi Permen Kemenkeu jelas memberikan bahwa Pemkab Konut itu mendapatkan dana itu, atas capaian prestasinya,” sambungnya.

Ia menambahkan, proses dana yang akan masuk di tahun anggaran 2020 itu masuk kategori dana transfer pusat ke daerah per bulan.

“Jadi jumlah dana yang masuk itu sebesar Rp48 miliar per bulan, itu sudah termasuk DAU, DAK, gaji pegawai,” tutup Marthen.

Penulis: Iwan
Editor: Faisal