KPK Beri Rapor Kuning dan Merah untuk Sultra, Gara-gara Soal Tambang?

PENASULTRA.COM, KENDARI – Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai belum begitu becus dalam meningkatkan kinerja. Apalagi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kordinator Aksi Pemberantasan Korupsi Wilayah VIII, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dwi Aprilia Linda mengatakan, Sultra dicap rapor kuning karena tingkat kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra berada di bawah 50 persen.

“Hanya mencapai 47 persen, Jadi mendapat kartu kuning. Untuk kategori penilaiannya dari banyak sektor,” kata Dwi Aprilia Linda saat mempresentasikan datanya dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Kantor Gubernur Sultra, Kamis 14 Februari 2019.

Bahkan menurut Dwi Aprilia, apabila dinilai per item banyak hal yang bisa diberi rapor merah termasuk PAD dan manajemen ASN.

“Misalnya masalah manajemen ASN itu merah, karena tidak ada evaluasi jabatannya termasuk seleksi pejabat yang tidak ada standarnya. Kalau PAD juga merah karena tidak ada yg optimalisasi,” beber Dwi.

Mengetahui hal ini, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan akan melakukan evaluasi kepada para organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya beri waktu tiap kepala daerah melakukan evaluasi. Tanggal 21 bulan ini harus sudah selesai semua dan saya minta pertanggungjawaban mereka,” tekannya.(a)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed