PENASULTRA.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu 27 Februari 2021.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pada Pukul 01.00 Wita Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulsel, M Nurdin Abdullah di Rumah Jabatannya. Penangkapan dilakuakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan langsung menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00Wita.
Belum diketahui pasti penyebab Nurdin Abdullah dijemput KPK. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Pemprov Sulsel dan KPK.
Dikutip dari suarasulsel.id, sebelumnya, Forum Komunikasi Lintas (FokaL) NGO Sulawesi melaporkan Nurdin Abdullah ke KPK terkait dugaan korupsi mega proyek Makassar New Port (MNP).
Koordinator Fokal NGO Sulawesi Djusma AR menyebut pembangunan proyek strategis MNP yang sementara berjalan saat ini diduga keras ada KKN. Diduga dilakukan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama-sama dengan aparat pemerintahan Provinsi Sulsel dan keluarganya.
Sementara itu, Juru Bicara Nurdin Abdullah Veronica Moniaga saat dikonfirmasi mengaku belum bisa menjawab hal ini. Saat ini mereka juga masih menunggu informasi.
“Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” kata Vero, Sabtu, 27 Februari 2021.
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 koper yang berisi uang sebesar Rp.1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Editor: Husain