KPU Buteng Tuntun Parpol Susun Laporan Dana Kampanye

PENASULTRA.COM, BUTON TENGAH – Komisi Pemiliahan Umum (KPU) Kabupatan Buton Tengah Sulawesi Tenggara menggelar rapat pelayanan dan fasilitas dana kampanye Pemilihan Umun 2019, di aula Hotel Findi, Kecamatan Lakudo Kamis, 27 September 2018.

Ketua KPU Buteng La Ode Nuriadin mengatakan, bahwa KPU telah memiliki aplikasi yang bisa diakses untuk laporan dana kampanye bagi Parpol peserta pemilu 2019.

“Pelaporan dana kampanye bisa langsung diakses melalui aplikasi Sistem informasi dana kampanye (Sidakam),” kata Nuriadin.

Menurutnya, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pelaksanan Pemilu mengharuskan pelaporan dana kampanye. Jadi Sidakam ini merupakan sistem aplikasi untuk mempermudah peserta pemilu dalam melaporkan dana kampanye.

“Terkait pelaporan dana kampaye ini kami akan selalu mengingatkan dengan menyurati setiap parpol. Kami juga membuka konsultasi baik terkait penggunaan aplikasi maupun penganggaran dana kampanye yang akan dibuka sampai pada laporan akhir dana kampanye,” tutupnya.(b)

Penulis: Amrin Lamena
Editor: Kas