KPUD Bombana, Nyatakan 15 Parpol MS

PENASULTRA, Bombana – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bombana, melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual (Vertual) Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 mendatang.

Dalam rapat tersebut, 11 Parpol yakni, PAN, Hanura, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, PPP, Nasdem, Demokrat, Golkar, PBB serta 4 Parpol baru yaitu, Perindo, Garuda, PSI, Berkarya dinyatakan Memenuhi Syarata (MS).

Komisioner KPUD Bombana Divisi Hukum, Andi Usman mengatakan, komponen syarat vertual ke 11 parpol peserta pemilu telah MS, begitu juga dengan 4 parpol baru.

“Vertual yang dilaksanakan untuk parpol lama berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol. Sedangkan untuk parpol baru, kita masih mengacu pada PKPU Nomor 11 tahun 2017 Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” jelasnya, kamis 8 Februari 2018.

Kata dia, vertual parpol baru mulai dilaksanakan sejak Bulan November 2017 lalu. Sedangkan untuk parpol lama dilaksanakan sejak 31 Januari hingga 2 Februari 2018 kemarin.

Lanjutnya, hasil vertual tersebut akan diserahkan ke KPU Provinsi Sultra, yang nantinya akan dilakukan rekapitulasi hasil vertual di 17 Kabupaten dan Kota.

“Besok saya akan antar langsung ke KPU Sultra, setelah itu dilakukan rekapitulasi hasil vertual di 17 Kabupaten secara serentak,” tutupnya. (Sultrapost.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *