PENASULTRA.COM, KENDARI – Pelantikan Hj. Isma sebagai Pj. Sekertaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Pj Gubernur Sultra Teguh Setyabudi memunculkan reaksi beragam dari berbagai kalangan. Pasalnya Hj. Isma saat ini masih menjabat sebagai kepala BPKAD Sultra.
Menyikapi persoalan itu, Ketua Komisi I DPRD Sultra Taufan Alam menyebut pelantikan Hj. Isma sebagai Pj Sekda Sultra tidak secara defenitif. Akan tetapi hanya sementara.
“Agar roda pemerintahan ditingkat provinsi terlaksana dengan baik, gubernur harus didampingi oleh Sekda. Sebab Sekda bertanggung jawab di bidang administrasi,” ungkap Taufan via WhatsApnya, Selasa, 24 April 2018.
“Kami dari Komisi I DPRD Sultra tidak mempersoalkan hal itu. Terkecuali dilantik untuk pejabat defenitif itu tidak dibenarkan,” sambung Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Muna ini.
Lanjut Taufan, Hj. Isma akan menjalankan tugasnya sebagai Pj Sekda dan Kepala BPKAD Sultra sampai ada pejabat defenitif Sekda.(b)
Penulis: La Ode Arfa
Editor: La Basisa