PENASULTRA.COM, KENDARI – Asisten Administrasi Umum Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Laode Mustari melantik sekaligus mengambil sumpah 53 pejabat admistrator dan pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Rabu, 23 September 2020.
Dalam sambutannya, La Ode Mustari menyampaikan bahwa esensi dari sebuah jabatan baik struktural maupun fungsional tidak hanya untuk kepentingan pembangunan Gubernur, tetapi juga untuk mengembangkan potensinya dalam mengemban amanah organisasi.
“Sebagaimana yang selalu ditegaskan oleh presiden yaitu reformasi birokrasi. Harus ada upaya perubahan oleh apartur sipil negara dalam sebuah organisasi” tuturnya
Beliau mengatakan bahwa selama ini terjadi kelambatan dalam proses administrasi khususnya menyangkut soal perizinan, maka reformasi birokrasi menjadi strategi untuk menjawab hal itu.
“Mungkin di benak presiden bahwa ada kelambatan dalam proses administrasi, makanya ditekankan adanya reformasi birokrasi” lanjutnya
Ia juga mengungkapkan bahwa kedepannya akan digodok sebuah regulasi tentang angka kredit aparatur sipil negara.
Selain itu, kata Mustari, kedepannya pejabat eselon IV dan eselon III akan diberikan tunjangan baik pejabat struktural maupun fungsional dan masa pensiun aparatur sipil negara yaitu 60 tahun.
Harapannya, di era digital yang serba canggih seperti saat ini, maka pelayanan kepada masyarakat perlu ditingkatkan.(b)
Penulis: Akbar Tanjung