PENASULTRA.COM, MALUKU UTARA – Pimpinan Redaksi (Pimred) media online Pilarindonesiatimur.com, La Omy, mengecam tindakan pengeroyokan (penganiayan) oleh segerombolan massa kepada salah satu wartawan yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Sula.
La Omy menuturkan, berdasarkan kronologi yang disampaikan korban La ode Hizrat Kasim, merupakan suatu tindakan baik karena, korban melakukan peleraian antara massa yang membrutal sehingga dampaknya pada ketidaknyamanannya masyarakat setempat.
Anehnya, hal itu kemudian menimpa korban dan belum ditemukan para oknum pelaku dari peristiwa tersebut.
“Apalagi saat kejadian itu kan masih dalam suasana lebaran idul-fitri, dan parahnya massa yang bentrok dalam keadaan mabuk,” kecam La Omy saat dihubungi wartawan, Minggu, 16 Mei 2021.
Selain itu, La Omy mengutuk keras tindakan kejahatan yang telah menimpa korban, yang notabene nya adalan insan pers.
“Saya sangat mengutuk kekejaman dan mengharamkan kasus yang menimpa kepada rekan profesi tinta pena itu, karena tanpa adanya rasa kemanisaan,” ujarnya.
Olehnya itu, ia mendesak kepolisian setempat untuk segera menangkap pelaku dan melakukan proses hukum.
“Saya meminta agar seluruh teman-teman senyawa seprofesi satu pena, segera mendesak Kapolda Maluku Utara khusunya Kapolres Kepulauan Sula, agar para palaku di tangkap dan diproses hukum agar kasus serupa tak lagi terjadi pada teman wartawan atau jurnalis, dan harus dibuat laporan tembusan dewan pers agar penegak hukum dapat mempercepat proses kasus tersebut,” tandasnya.
Penulis: Yasin