La Sudin Bakal Minta JPU Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP PAUD

Pena Hukum897 views

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Pasca ditetapkan sebagai tersangka (TSK), kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bantuan biaya operasional penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun 2017 di Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 9 Juli 2019 lalu, La Sudin tidak tinggal diam.

Mantan Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi itu bersikeras tak mau menjadi tumbal kekejian kebijakan seorang diri atas kasus yang membelitnya.

Melalui Kuasa Kukumnya, Jayadin La Ode mengatakan, dalam waktu dekat kliennya bakal mengadu ke Kejaksaan Tinggi Sultra, bekerja sama dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam mengungkap keterlibatan pihak lain (Justice Collaborator).

Dengan maksud memudahkan proses penegakan hukum secara terang, dan adil.

“Pangajuannya kami jadwalkan sebelum (P21) oleh JPU. Tujuannya untuk memberi pertimbangan pada jaksa peneliti atau kepada penuntut umum agar lebih cermat meneliti dan mengkontruksi kasus BOP PAUD sebelum menyatakan menerima berkas perkara yang dikirim penyidik kepolisian,” kata Jayadin melalui rilis persnya, beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, meskipun kuasa hukum belum mengajukan Justice Collaborator, BAP Penyidik Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sultra yang diajukan ke Kejati kini dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap (P19).

Sejak 5 September lalu, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah kepala PAUD di Mapolres Wakatobi untuk melengkapi BAP yang dinyatakan belum lengkap tersebut.(b)

Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda