Lanal Kendari Bekuk Lima Pelaku Ilegal Fishing

Pena Hukum578 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari, berhasil mengamankan lima pelaku ilegal fishing di perairan Sulawesi Tenggara.

Danlanal Kendari, Kolonel Laut (P) I Putu Darjatna, mengungkapkan pelaksanaan operasi yang dinamakan contrative fishing ini dilakukan atas keresahan ilegal fishing di Sultra. Selain itu, kebijakan Kementrian Kelautan dan Perikanan RI juga mengintruksikan penanganan aktifitas ilegal fishing di perairan nusantara.

“Akhir akhir ini, marak laporan tentang pengrusakan dan pelanggaran penggeboman ikan yang dilakukan oleh masyarakat nelayan di seluruh wilayah perairan Indonesia khususnya perairan Sultra. Jadi kami giatkan operasi contrative fishing,” ungkap I Putu Darjatna, Jumat 25 mei 2018.

Menurutnya, TNI AL berhasil mengamankan lima orang nelayan yang diduga menangkap ikan menggunakan bom dan bius di perairan Sultra. Lima nelayan ini diketahui bernama, Lande,e yii, dari Desa Maburobo dengan barang bukti 1 karung beras dan 5 botol bom ikan siap pakai.

Kemudian La ono dengan barang bukti 1 buah jerigen pupuk bunga matahari 25 kg dan empat kantong plastik berisi 1 Kg pupuk.

Selanjutnya, Tahang ditangkap di perairan Torokeku yang hendak melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom.

Berikut La Ili dan La Dama dengan barang bukti dua perahu dan 12 handak siap ledak, serok ikan lampo kode dan obat nyamuk.

“Kelima nelayan terduga pelaku ilegal fishing ini sudah diamankan di Mako Lanal Kendari guna pengembangan kasus lebih lanjut,” ungkap I Putu Dartjatna.

Komandan TNI Angkatan Laut wilayah Sultra ini mengaku, operasi ini masih akan berlanjut yang akan melibatkan instansi terkait yakni Polair Polda Sultra, Dinas Kelautan Perikanan daerah setempat.

Putu Dartjatna menargetkan, pihaknya akan berupaya maksimal
mengamankan wilayah perairan Sultra dari aktifitas ilegal fishing.(b)

Penulis: Chaca
Editor: Kasmilahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *