LKMPL Sultra Minta APH Hentikan dan Tangkap Pelaku Ilegal Mining di Kawasan PT AABI

PENASULTRA.COM, BOMBANA – Aktivitas ilegal mining emas yang merambah kawasan IUP PT Anugerah Alam Buana Indonesia (AABI) Desa Wububangka Kecamatan Rarowatu Utara Kabupaten Bombana hingga kini semakin marak.

Hal itu memantik reaksi keras dari Lembaga Konsorsium Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (LKMPL) Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, aktivitas tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan PT AABI sehingga dapat dikategorikan sebagai aksi penyerobotan dan pencurian.

Terkait hal itu, Koordinator LKMPL Sultra M Farnadi Almunawarah mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kepolisian resort (Polres) Bombana untuk segera turun mengecek ke lokasi dan menghentikan serta menangkap para pelaku ilegal mining tersebut.

“Aktivitas pertambangan emas di kawasan PT AABI Kabupaten Bombana hingga kini masih berlangsung tampa tersentuh hukum. Untuk itu kami meminta pihak kepolisian segera menangkap para pelaku penambang emas di kawasan tersebut,” kata M Farnadi Almunawarah kepada media ini, Minggu, 20 Agustus 2023.

Kepolisian lanjut dia, harus benar-benar tegas melakukan penindakan terhadap para penggarap emas di kawasan hutan tersebut, karena semakin marak.

Terlebih lagi kata dia, akhir-akhir ini polemik dugaan pertambangan emas di Kabupaten Bombana semakin marak.

“Aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Bombana ini sama sekali tidak tersentuh hukum, makanya kami meminta keseriusan APH,” pintanya.

Lebih lebih lanjut ia mengatakan bahwa jika hal ini tidak segera ditindak tegas maka terkesan ada pembiaran dari APH.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *