LKPD Sultra Minta Kenaikan NJOP di Bombana Ditinjau Ulang

PENASULTRA.COM, BOMBANA – Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sultra meminta Bupati Bombana H Tafdil untuk meninjau ulang pembeelakukan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Bombana yang mencapai 300 persen.

Direktur LKPD Amsar menegaskan, nilai NJOP ini sangat memberatkan masyarakat Bombana. Untuk itu, Pemda harus menelaah kembali pemberlakuan tarif NJOP tesebut.

“Ini sangat memberatkan. Seorang pemimpin seharusnya memikirkan hal ini. Kalau tidak mampu mensejahterakan masyarakat, seharusnya jangan memberatkan rakyat dengan pajak berlebihan,” ucap Amsar, Kamis (18/7).

Amsar juga menyesalkan pernyataan Heriyanto, anggota DPRD Bombana yang menilai bahwa nilai NJOP yang dinaikkan 300 persen ini tidak ada masalah bagi masyarakat.

“Kalau ini dianggap wajar. Berarti anggota dewan ini tidak paham dengan penderitaan rakyat,” tekan Amsar.(b)

Penulis: Zulkarnain
Editor: Mila