Lurah Tampo Dinilai Tidak Transparan Kelola Dana Kelurahan

Pena Daerah2,035 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Pengelolaan Dana Kelurahanan Tampo, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak transparan dan diduga ada indikasi penyelewengan.

Hal ini diungkapkan La Ode Malimu selaku Ketua Himpunan Mahasisiwa Napabalano (Himanap), kepada awak media ini beberapa waktu lalu.

Menurutunya, dalam pengelolaan dana tersebut, pihak Kelurahan Tampo terkesan mengabaikan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan dengan tujuan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan dan memperkecil kesenjangan pendapatan masyarakat.

“Pihak kelurahan dalam mengelola anggaran tidak berdasarkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan tidak melibatkan masyarakat terkait program apa saja yang akan dijalankan. Pihak kelurahan dalam penentuan programnya hanya sesuai keinginan kepala lurahnya bukan berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat setempat,” tegasnya.

La Ode Malimu juga mengatakan, pihak Kelurahan tidak menyertakan papan pengumuman atau baliho di Kelurahan terkait Dana tersebut. Dan hal itu melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Di dalam menjalankan kegiatanpun pihak Kelurahan tidak menyertakan papan proyek pekerjaan mulai dari nama kegiatan, volume, lokasi, waktu pelaksanaan, biaya anggaran, sumber dana dan Jelas hal itu juga melanggar UU. Dan Saat ini ada 3 titik pengerjaan jalan yang tidak jelas pengerjaannya”, terangnya.

Terkait dengan hal itu, Ketua HIMANAP ini juga menegaskan bahwa sejauh ini Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Napabalano (HIPPMAB) dan Himpunan Mahasiswa Kelurahan Tampo (HIPMAKELTA) akan menempuh jalur hukum sampai ke Inspektorat untuk mengungkap kejanggalan tersebut.

“Berdasarkan poin-poin tersebut, kami yang tergabung dalam HIPPMAB dan HIPMAKELTA tidak akan ada toleransi, karen hal ini sudah terjadi untuk kedua kalinya maka kami akan menempuh jalur hukum,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Lurah Tampo Wa Ode Ope saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan baliho pekerjaan itu sudah dicetak hanya belum sempat dipasang.

“Eh Ada apa itu mau anu transparasi anggaran ada apa, ada masalah apa. Bukan main itu saya baru mulai pekerjaan, sudah mulai lagi. Kenapakah, ada masalah apa, pekerjaan saya belum setengah. Saya hanya mau tanya apa kapasitasnya mereka sehingga mau cek-cek terus kegiatan kita di Kelurahan, sementara di kelurahan itu tidak ada masalah.(b)

Penulis: Sain