PENASULTRA.COM, KENDARI – Untuk memanfaatkan tanaman biomassa dalam memenuhi kebutuhan bahan baku industri wood pallet, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui kerja sama izin pada areal perhutanan sosial melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (Memorandum of Understanding atau Mou) antara UPTD KPH XXIV Gularaya dengan PT. INC Multi Konsultan (IMK) yang merupakan grup dari PT Indonesia Natural Core (INC).
Penjabat (Pj) Gubernur Sultra,Teguh Setyabudi mengatakan, MoU ini sebenarnya telah digagas sejak lama, hanya baru kali ini terwujud.
“Secara real kita apresiasi kepada Dinas Kehutanan (Dishut), Biro Kerjasama Publik dengan jajaran Pemkab Konsel dan pemegang izin khususnya kepada KPH Gularaya yang sudah melakukan managemen berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) lewat MoU,” kata Teguh saat diwawancarai usai launching MoU, Selasa 14 Agustus 2018.
Menurutnya, ada tiga investasi yang dilakukan pada MoU kali ini. Yakni, investasi pemenuhan bahan baku, pembangunan pabrik wood pallet dan investasi Pembangunan Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm).
“Ini adalah suatu investasi yang ramah lingkungan karena untuk energi. Tapi energi yang ramah lingkungan dengan pola menanam pohon kaliandra yang nantinya akan menjadi bagian dari wood pallet,” ungkap.
Sementara itu, Presiden Direktur PT. INC, Kim Hyo Chan mengatakan, pihaknya sangat antusias dan merasa tertarik dengan kerjasama ini.
Kata dia, pihaknya akan membangun industri wood pallet di dua desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
“Di desa Ambololi dan Tanea di Konsel,” sebutnya.
Dalam mempekerjakan tenaga kerja, kata Kim, nantinya, ia akan menggunakan tenaga kerja yang berasal dari masyarakat lokal.
“Kecuali ada posisi tertentu tidak mamakai tenaga kerja lokal. Tapi kami pastikan tenaga kerja asing (TKA) tidak lewat dari lima persen,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra, Rusbandrio mengatakan, untuk keseluruhan dana investasi diperkirakan menggunakan total biaya sekitar Rp1 triliun.
“Sekitar Rp1 triliun lebih. Semoga kerjasama ini dapat memperkuat pengelolaan hutan serta mendukung kemandirian kesatuan pengelolaan hutan,” tutupnya.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed