PENASULTRA.COM, KENDARI – Dari lima orang tim seleksi (Timsel) anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2018, tersisa Irwansyah yang belum memenuhi panggilan Ombudsman RI perwakilan Sultra.
Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Buton, Gagarin mengatakan, pihak Ombudsman akan memeriksa Irwansyah melalui e-mail pribadinya.
“Itu alternatif Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan kepada pak Irwansyah. Karena dia sekarang di Makassar,” ucap Gagarin saat dikonfirmasi, Rabu 6 Juni 2018.
Menurutnya, dengan upaya itu, Irwansyah dapat memberikan keterangan untuk kelengkapan pemeriksaan Ombudsman.
“Jadi mekanismenya itu, pihak Ombudsman akan membuat beberapa pertanyaan. Kemudian dikirim melalui e-mail pribadi pak Irwansyah. Dan jawabannya dikirim lagi lewat e-mailnya,” jelas advokat muda ini.
Selain itu lanjut Gagarin, pihak Ombudsman pada saat buat pertanyaan tidak terlepas dari substansi permasalahan perekrutan Bawaslu Sultra.
“Karena substansi permasalahan seleksi anggota Bawaslu Sultra adalah tidak disetornya essay pada saat memasukan berkas, ada penambahan waktu perbaikan administrasi terhadap 12 peserta. Dan rapat pleno diadakan tanggal 20, 27, 28, dan 29,” terang dia.(a)
Penulis: La Ode Arfa
Editor: Ridho Achmed