Masyarakat Asera Tolak Kehadiran Perusahaan Perkebunan Tebu

PENASULTRA.COM, KONAWE UTARA – Masyarakat Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang tergabung dalam Front Masyarakat Asera Lawali dan Oheo (FMALLO) menggelar aksi demonstrasi di lapangan Kecamatan Asera, Senin 7 Januari 2019.

Dalam aksinya yang juga disuarakan hingga ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut itu, masyarakat meminta Bupati Konut, Ruksamim agar menghentikan segala bentuk transaksi pembayaran kompensasi yang dilakukan PT Aman Fortuna Nusantara.

Kordinator lapangan, Oscar Sumardin menilai, kehadiran perusahaan perkebunan tebu yang beroperasi di Desa Aseminunulai Kecamatan Asera tersebut telah masuk secara semena-mena tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap masyarakat.

“Komitmen awal yang dibangun oleh perusahaan dengan masyarakat adalah melakukan pembayaran lahan untuk menggunakan sistem royalti. Namun kenyataannya, tidak demikian,” ucap Oscar dalam keterangan persnya.

Untuk itu, masyarakat yang bergabung mulai dari Kecamatan Lawali, Laelu, Asera, Lawata, Tadoloiyo, hingga Aseminunulai itu, dengan tegas menolak upaya jual putus (JP) sebesar Rp1 juta per hektar. Sebab, menurut Oscar, PT Fortuna telah membuat surat pernyataan dan surat pengalihan lahan tanpa sepengetahuan masyarakat.

“Ini adalah indikasi pembodohan tersistematis yang dilakukan pemerintah daerah dan perusahaan untuk membodohi masyarakat Kabupaten Konawe Utara,” tukasnya.(b)

Penulis: Luthfi Badiul Oktaviya
Editor: La Ode Muh. Faisal