PENASULTRA.COM, KONSEL – Ratusan masyarakat Desa Morome, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) meminta kepada aparat kepolisian untuk segerah menahan Kepala Desa Morome, Bawon, karena diduga keras telah melakukan korupsi Dana Desa sejak tahun 2016-2020.
Berdasarkan temuan Inspektorat Kabupaten Konsel, kerugian negara dari Dana Desa sejak tahun 2016-2020 berjumlah Rp114.812.700-,
Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) saat ia dan beserta ratusan masyarakat lainnya mendatangi kantor Balai Desa Morome untuk mendesak Kepala Desa Morome agar segera mundur dari jabatannya.
“Kalau kepala desa tidak mau mundur dari jabatannya, maka saya minta kepada pihak kepolisian untuk segera menahan Bawon. Tolong tegakkan hukum di Desa Morome. Kasian masyarakat, sudah berbulan bulan mendesak masalah ini tapi belum selesai”, kata M. Thoibah.
Selain itu, kata M Thoibah mayoritas masyarakat Desa Morome sudah tidak mau lagi dipimpin oleh Bawon sebagai kepala Desa. Hal ini ditandai dengan adanya petisi tentang pengunduran diri kepala desa yang ditandatangani oleh 502 orang warga Desa Morome.
“Intinya sebenarnya kalau Bawon sudah mengundurkan diri maka masyarakat akan tenang dan pulang. Tapi kalau Bawon belum mengundurkan diri maka masyarakat juga akan tetap bertahan di sini (Balai Desa)”, ungkapnya.
Sementara itu, Wakapolres Kendari Kompol I Gusti Gede Raka mengatakan bahwa terkait penahanan ataupun penangkapan seseorang harus memenuhi beberapa unsur alat bukti.
“Nda bisa juga langsung mau ditahan, meskipun dia sudah diduga bersalah dan telah dilaporkan tapu harus memenuhi dua alat bukti”, kata Wakapolres Kendari saat memberikan penjelasan di hadapan ratusan masyarakat Desa Morome.
Pantauan awak media ini, sejak pukul 09.00 Wita sampai pukul 13.30 Wita, ratusan masyarakat tengah memadati kantor Balai Desa Morome menunggu Kepala Desa untuk mengundurkan diri. Bahkan beberapa perwakilan masyarakat menyodorkan surat pengunduran diri kepada Bawon untuk segera bertanda tangan. Namun sampai berita ini ditayangkan Bawon belum juga bertanda tangan.(b)
Penulis: Husain