PENASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Tenggara (Sultra) Armunanto mengatakan, mulai Mei 2019 pihaknya tidak lagi menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras sejahtera atau Rastra di 17 kabupaten kota di Sultra.
Pasalnya, Dinsos Sultra akan mengganti rastra dengan bantuan pangan non tunai (BPNT).
“April 2019 rastra berakhir. Mei 2019 akan kami berlakukan BPNT di semua kabupaten kota di Sultra. Sekarangkan yang menerapkan BPNT baru Kota Kendari dan Baubau,” ungkap Armunanto saat diwawancarai disela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) bansos (rastra dan BPNT) tingkat Sultra, disalah satu hotel di Kendari, Rabu 6 Maret 2019.
Menurutnya, dalam rakor inilah pihaknya dan semua pihak terkait membahas perpindahan dari rastra ke BPNT. Menyamakan presepsi dan singkronisasi dalam pelaksaanaa penyaluran bansos di Sultra.
“Apalagi sekarang pelaksanaan bansos rastra dan BPNT dikawal oleh Kepolisian. Sesuai MoU antara Kementrian Sosial RI dan Kepolisisan Negara RI Nomor 1 Tahun 2019 dan Nomor B/6/2019 tentang bantuan pengawasan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bansos pangan,” jelasnya.
Tak dapat dipungkiri, kata Armunanto, masih banyak masalah dalam penyaluran bansos baik secara teknis maupun non teknis.
“Kami ingin bansos rastra tepat sasaran, tepat jumlah, kualitas, administrasi dan dan lain-lain,” ujarnya.
Adapun total besaran rastra sebanyak 155 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).
“Sedangkan KPM pada BPNT di Kendari yakni 9802 KPM dan Baubau 7500 lebih KPM,” tutupnya.(b)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed