PENASULTRA.COM, KONAWE SELATAN – Puluhan warga mengepung dan menutup akses jalan perlintasan kendaraan alat berat penambangan batu miliki PT Dimas Indomineral Lampung (DIL) menggunakan kayu, batu dan ban bekas, Senin 1 April 2019.
Aksi warga Desa Tambosupa, Wawondengi dan Salabangga, Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ini dipicu adanya aktifitas penambangan batu diduga menggunakan bom dinamit berskala besar.
Akibatnya, rumah-rumah warga yang ada di tiga desa mengalami retak dan sejumlah peternak mengalami kerugian karena banyaknya hewan ternak mereka mati.
Amarah warga kian memuncak setelah pimpinan perusahaan tidak menemui mereka. Warga terpaksa menghentikan seluruh aktifitas pertambangan karena dianggap tidak ada itikat baik dari perusahaan yang beroperasi di Desa Tambosupa tersebut.
Sebelum mengetahui aktifitas pemboman PT DIL, masyarakat setempat sempat mengira ada goncangan gempa.
Sambil berunjuk rasa, masyarakat meminta pimpinan perusahaan menghentikan seluruh aktifitasnya, karena dinilai tidak ramah lingkungan. Tidak hanya itu, warga tiga desa juga mendesak pihak perusahaan segera ganti rugi rumah-rumah warga yang retak.
Arham, salah seorang warga setempat mengatakan, sejak 2017 PT DIL melakukan penambangan belum pernah memberikan kontribusinya kepada masyarakat. Kini, aktifitasnya sangat meresahkan warga.
“Kita sudah sangat resah pak dengan adanya pemboman yang dilakukan perusahaan. Apalagi jarak rumah kami hanya radius 500 meter dari lokasi pertambangan. Saat diledakkan kami selalu mengira gempa. Rumah-rumah kami banyak yang retak, belum lagi ternakan kami banyak yang mati,” tutur Arham dilokasi pemblokiran jalan tambang.(b)
Penulis: Erwin Rahmat
Editor: Ridho Achmed