PENASULTRA.COM, BUKITTINGGI – Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial MN (25) dan BT (28) nekat mengemis di perempatan jalan di Bukittinggi, Sumatera Barat, untuk membeli narkoba.
Dilansir dari metroonlinnnet.com, Keduanya ditangkap saat petugas Satpol PP Bukittinggi melakukan razia, pada Rabu malam, 19 Agustus 2020.
Petugas menemukan alat isap dan plastik bekas bungkusan sabu dari kantong celana pengemis itu.
“Kemudian mereka kita bawa ke kantor dan diinterogasi petugas. Dia mengaku mengemis untuk membeli sabu,” kata Kepala Satpol PP Bukittinggi Aldiasnur, Kamis, 20 Agustus 2020.
Dari pengakuan pengemis itu, mereka meminta sumbangan dengan dalih untuk pengobatan anaknya yang menderita kanker.
Pengemis itu meyakinkan orang-orang yang ingin membantunya dengan membawa foto anak yang sedang sakit.
“Tapi itu hanya dalihnya saja. Tidak ada anaknya yang sakit,” kata Aldiasnur.
Karena menyangkut persoalan narkoba, petugas Satpol PP menyerahkan pasangan tersebut ke Polres Bukittinggi.
Dihubungi terpisah, Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso mengatakan, petugas telah memeriksa keduanya dan tidak menemukan barang bukti yang dimaksud.
“Namun setelah diperiksa tidak ditemukan narkoba dan mereka kita kembalikan ke Satpol PP lagi,” kata Iman.
Iman menambahkan, saat diperiksa keduanya melantur saat diberi pertanyaan.
Sebelum dilepaskan, pasangan pengemis itu diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
“Benar sudah kita beri sanksi dan tidak boleh lagi mengemis. Mereka saat ini sudah kembali ke kampungnya di Padang Pariaman,” ucap Aldiasnur.(b)
Sumber: metroonlinnnet.com
Editor: Sain