PENASULTRA.COM, KENDARI – Desas-desus dugaan pecehan seksual yang terjadi beberapa waktu lalu menghebohkan seluruh masyarakat, terkhusus yang berada di sekitaran kampus Universitas Halu Oleo (UHO), Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Bagaimana tidak, tindakan inmoral tersebut terjadi di lembaga pendidikan tinggi yang mana pelakunya diduga adalah salah seorang dosen yang memiliki sederet predikat akademik diantaranya bergelar prof dan sebagai guru besar di Universitas Halu Oleo.
Berdasarkan beberapa putusan yang telah didalami oleh Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) UHO mencuat beberapa fakta, diantaranya terduga pelaku melanggar kode etik sebagai dosen, namun anehnya sanksi tersebut belum juga disampaikan kepada seluruh pihak baik terduga pelaku dan korban itu sendiri.
“Mestinya hal ini segera diselesaikan dan bisa lebih transparan dalam penyelesainnya karena kasus pelecehan seksual yang baru-baru ini terjadi sangat mencoreng nama baik institusi pendidikan apalagi Universitas Halu Oleo yang merupakan kampus terbesar di Provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Ahmad Zulkarnain selaku Mentri Advokasi dan Pergerakan BEM UHO kepada media ini, Selasa, 16 Agustus 2022.
Ia juga menegaskan agar Rektor Universitas Halu Oleo dapat lebih proaktif dalam menanggapi kasus ini, pasalnya jika kasus ini dibiarkan begitu saja tanpa ada sanksi tegas dari Rektor, tentu hal tersebut juga akan mebawa dampak negatif bagi citra universitas.
“Disini saya meminta kepada Rektor Universitas agar proaktif dalam menyelesaikan kasus ini, serta memberikan ganjaran yang setimpal sesuai apa yang dilakukan pelaku,” tegasnya.
Aan sapaan akrab Ahmad Zulkarnain turut menyampaikan agar oknum-oknum yang berada universitas untuk lebih objektif dalam memandang kasus ini dan tidak mencampuri apalagi terkesan membela Prof B.
Ia juga kembali meminta kepada pimpinan universitas untuk mengevaluasi kinerja DKKED yang dianggap tidak menunjukan sikap profesionalitas selama menangani kasus ini.
“Yang saya inginkan orang tua-orang tua saya yang berada di birokrasi kampus hari ini untuk lebih menunjukan sikap profesional dan lebih objektif dalam melihat kasus ini, dan menurut saya pribadi Dewan Kode Etik UHO harus dievaluasi kinerjanya karena sampai detik ini mereka sama sekali belum menunjukan sikap profesionalitas dalam mengawal kasus ini,” tutupnya.
Editor: Tim Redaksi