Merasa Diteror Oleh Oknum LSM, Kades Iwoikondo akan Lapor Polisi

PENASULTRA.COM, KOLAKA TIMUR – Kepala Desa Iwoikondo, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Amirudin akan laporkan oknum yang mengaku sebagai ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama Anto ke Kepolisian Resor (Polres) Kolaka.

Amirudin menilai, Anto telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan membuat keresahan di masyarakat Iwoikondo. Selain itu oknum LSM itu juga telah mengancam akan melakukan pembantaian terhadapnya.

“Ini jelas perbuatan tidak menyenangkan dan sudah masuk pada pengancaman,” kata Amiruddin kepada wartawan, Minggu 6 Januari 2019.
 
Ia mengungkapkan, permasalahan berawal dari keterlibatan Anto pada sengketa lahan sawah di Desa Iwoikondo, dimana Anto telah memihak kepada salah seorang warga yang sementara bersengketa. Dalam hal ini, kata Amirudin, Anto bertindak sebagai pengacara atau kuasa hukum.

Namun dalam perjalanannya, bukan malahirkan solusi terhadap sengketa lahan warga desa, justru Anto mengancam Pemerintah Desa. Bahkan ia juga berani melontarkan kata-kata kotor kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Koltim.

“Oknum LSM Anto yang telah melontarkan kata-kata kotor terhadap Bupati dengan kata, tailasomu Bupati Koltim. Dia juga mengancam akan membantai saya, agar saya tidak ikut campur dalam persoalan atas sengketa tanah lahan sawah tersebut,” ungkap Amirudin.

“Inilah alasan saya kenapa sehingga saya mau melaporkan oknum LSM Lidik Pro atas nama Anto ke Polres Kolaka,” tegasnya.(b)

Penulis: A. Rahim
Editor: La Ode Muh. Faisal