PENASULTRA.COM, KENDARI – Penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) terus mengundang kontra dari sebagian kalangan. Namun, berbeda dengan Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Sukarni Ali Madya.
Ia sangat pro dengan sistem zonasi tersebut, ia bahkan mengatakan, penerapan zonasi merupakan sistem yang baik serta metode yang tepat untuk penerimaan siswa baru. Apalagi, sistem ini masuk dalam peraturan presiden melalui Permendikbud.
“Padahal menurut hemat kami metode sekarang ini sudah cukup bagus karena ini ada beberapa kelebihan. Yang pertama tempat sekolah siswa lebih dekat dengan tempat tinggal dan pemerataan pendidikan,” kata Sukarni, Rabu 26 Juni 2019.
Meski demikian, ia mengaku sistem zonasi dalam PPDB ini masih banyak mengandung pro dan kontra dari masyarakat. Terutama orang tua siswa yang berfikiran tak semua sekolah menjadi kategori “unggulan”.
“Sehingga ini menyebabkan orang tua yang wilayahnya diluar zonasi itu memaksakan menyekolahkan anaknya disekolah unggulan, ini menjadi persoalan,” bebernya.
Selain itu, kata Sukarni, masih ada masalah lain, seperti adanya siswa yang tidak lulus karena kuota sekolah dalam zonasi terbatas. Sehingga pihak DPR nantinya akan menambah ruang kelas untuk menampung siswa yang tidak tercover.
“Kami di DPRD akan mengkaji berapa sebenarnya jumlah siswa yang dibutuhkan tiap zonasi sehingga kami bisa merencanakan pembangunan infrastruktur utamanya menyiapkan ruang kelas belajar termaksud juga tambahan guru yang akan mengajar dikelas itu,” jelas Sukarni.
“Pemkot Kendari juga perlu mempersiapkan. Jangan sampai sekolah tidak mampu menampung siswa pada zonanya. Selain itu tahun ini akan menjadi tahun untuk melihat sebagaimana efektifnya penggunaan zonasi ini terhadap tingkat PPDB,” tutupnya.(b)
Penulis: Clara Sinthia
Editor: Yeni Marinda