Mereka adalah Wa Dini (56), Wa Mina (70) dan Wa Ode Sitimai (55). Mereka adalah penerima bantuan PKH sejak tahun 2015 sampai 2020 lalu. Namun, sejak tahun 2021 tidak lagi menerima bantuan PKH.
Hal itu disampaikan Ketua Rayon Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Fakultas Ilmu Budaya Universitas Halu Oleo Kendari, Irfan Tralis melalui rilis persnya kepada PENASULTRA.COM, Selasa, 31 Agustus 2022.
“Sangat di sayangkan bantuan tersebut tiba-tiba terputus pada tahun 2021 kemarin sampai sekarang tanpa adanya alasan tertentu. Padahal meraka selalu bergantung pada bantuan tersebut. Bahkan masih ada lagi yang tidak bisa disebutkan namanya satu persatu, bukan hanya 3 orang itu yang terputus PKHnya”, kata Irfan Tralis.
Padahal lanjut Irfan, bantuan tersebut disalurkan dengan untuk memutus rantai kemiskinan yang ada di Kabupaten Muna serta meringankan kehidupan seorang lansia, atau keluarga yang kurang mampu.
Lebih lanjut Irfan Tralis mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah sempat diurus namun sampai saat ini belum ada kepastian bahkan pihak Perangkat Desa, Pendamping PKH, dan Dinas Sosial Kabupaten Muna saling melempar tanggung jawab.
Olehnya itu, ia meminta dengan tegas kepada Perangkat Desa, Pendamping PKH dan Dinas Sosial untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, dan jangan sampai ada kongkalikong.
Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Muna, Libsadewa saat dikonfimasi mengatakan bahwa fenomena di Kabupaten Muna saat ini adalah permasalahan tidak koneknya antara data Dukcapil dengan aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Aplikasi SIKS-NG merupakan aplikasi nasional untuk penerima segala jenis bantuan pemerintah.
“Walaupun dia sudah punya NIK, tapi kalau NIKnya belum terdaftar di Dukcapil pusat itu tidak tedeteksi diaplikasi SIKS-NG. Jadi biasanya itu permasalahannya kalau Bansosnya tidak cair”, kata Libsadewa saat dikonfirasi melalui sambungan telepon genggamnya.
Lebih lanjut Libsadewa menyarankan kepada masyarakat yang PKH bermasalah agar segera mengecek apa permasalannya di Dinas Sosial dengan membawa kartu kelurga. Kemudia ia juga berharap agar Dukcapil bisa mengeluarkan NIK atau nomor KK itu sebisa mungkin filenya langsung di online kan tanpa merepotkan lagi masyarakat .
“Harapan saya Dukcapil kalau mengeluarkan NIK harusnya NIK itu sudah Valid semua. Akhirnya banyak isu-isu liar di masyarakat, padahal salah satu penyebab bantuan tidak cair karena persoalan data yang tidak konek”, ungkapnya.
Penulis: Husain