PENASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode M Syarif mengungkapkan, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan saja pada seberapa banyak yang ditangkap melainkan juga bagaimana menyelamatkan aset suatu daerah.
“Kami bahagia karena aset Sultra bisa lebih dari Rp1 triliun,” kata Syarif, Rabu 21 Agustus 2019.
Menurutnya, di Sultra masih menjadi daerah dengan aset yang tidak begitu bermasalah.
“Misal data di Sultra ada 184 unit rumah dinas yang dikuasai oleh tak berhak tapi selesai pembangunannya baru satu unit. Kendaraan dinas 23 unit roda empat dan 167 motor digunakan oleh tak berhak. Tapi jangan berkecil hati pak gubernur ini sedikit pak. Papua pak besar. Inilah ingin kami selesaikan,” ujarnya.
Alasan Sultra menjadi provinsi prioritas Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK, kata Syarif, bukan karena dirinya dari Sultra dan bukan pula daerah yang banyak kasus korupsi.
“Bukan karena itu. Sebab Sultra belum masuk dalam kategori 10 daerah terkorup,” ungkapnya.
Namun, tambah Syarif, Sultra adalah provinsi terkaya di Sulawesi dengan sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Sayangnya tak dikelola dengan baik.
“Di Indonesia yang paling banyak nikelnya adalah Sultra. Kolaka penghasil nikel, Buton penghasil aspal dan Muna penghasil kayu jati. Namun pengelolaan SDA tersebut tidak dikelola dengan baik. Liat saja sekarang di Muna, jati biar akarnya sudah sedikit,” bebernya.
“Provinsi ini (Sultra) kaya makanya kami ingin menyelamatkannya,” tutup Syarif.(a)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Bas