Nekat Cabuli Muridnya, Oknum Guru MTs di Konawe Diringkus Polisi

Pena Hukum704 views

PENASULTRA.COM, KONAWE – Salah seorang oknum guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang tak lain adalah murid sendiri.

Tindakan tak terpuji yang dilakukan oknum guru cabul itu terjadi pada Jumat, 28 Januari 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP MochJacub Nursagli Kamaru membenarkan penangkapan terhadap seorang pria berinisial EP (34) yang merupakan seorang guru karena diduga mencabuli anak dibawah umur.

“Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan pencabulan terhadap anak yang terjadi di MTS Royatul Islam, Desa Duriaasi, Kecamatan Wonggeduku,” ungkapnya pada Minggu 30 Januari 2022.

Menurutnya, berdasarkan bukti dari keterangan saksi, surat dan barang bukti yang ada, telah diperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai Tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,  penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan di Rutan Mako Polsek Wonggeduku selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak tanggal 28 Januari 2022 hingga 16 Februari 2022,” pungkasnya.

Editor: Husain

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *