Ngaku Sebagai Polisi, Pria Ini Sukses Tipu Agen BRI Link

PENASULTRA.COM, KENDARI – RP (38), seorang pemuda asal Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Kendari, 12 Februari 2019 lalu.

RP diringkus usai melancarkan aksinya menipu agen BRI Link di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari sebesar Rp4,2 juta.

Kasatreskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan mengungkapkan, modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah dengan mendatangi agent BRI Link dan mengaku sebagai aparat kepolisian.

Setelah itu, pelaku meminta untuk ditransferkan sejumlah uang ke rekening istrinya berinisial RM (31). Usai dari situ, pelaku langsung pergi meninggalkan operator BRI Link.

“Jadi pelaku ini meminta operator BRI Link mentransferkan sejumlah uang tanpa menunjukkan uang yang akan ditranfer,” ungkap Diki kepada awak media, Kamis 28 Februari 2019.

Diki mengatakan, pelaku berhasil diringkus aparat ketika hendak melancarkan aksi yang sama di salah satu BRI Link lainnya.

“Kedua pelaku dikenakan pasal 378 terkait tindak pidana penipuan, ancaman pidana penjara 4 tahun,” pungkasnya.(b)

Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed