Oknum Pengurus UT Pokjar Muna Diduga Lakukan Pungli

PENASULTRA.COM, MUNA – Oknum Pengurus Universitas Terbuka (UT) Kendari, Kelompok Belajar (Pokjar) Tikep dan Duruka berinisial DF diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap beberapa mahasiswa program beasiswa terdepan, terluar, tertinggal (3T) masa registrasi 2013.

Modus yang ditenggarai dilakukan DF ini tak lain adalah menarik sejumlah duit kepada mahasiswa penerima beasiswa 3T dengan kisaran Rp1 jutaan pada tiap awal semester berjalan. Dalihnya, untuk pembayaran SPP.

Padahal, semestinya, pemerintah memberikan program tersebut kepada penerima beasiswa 3T untuk meringankan beban selama studi berupa pembebasan biaya SPP.

Terkuaknya dugaan pungli ini menyusul adanya pengakuan LH, salah satu mahasiswa UT program 3T asal Kabupaten Muna yang kini telah memasuki tahap akhir studi.

Kepada awak media ini, LH mengungkapkan, pada semester II tepatnya awal 2014 lalu, dirinya dipanggil oleh pengurus Pokjar UT wilayah Muna menghadap di ruang kelas tutorial di salah satu SMPN yang ada di Kota Raha. Tujuan pemanggilan itu guna mengkoordinasikan tentang beasiswa yang diperolehnya dari program 3T tersebut.

“Beasiswanya katanya (DF) dialihkan ke orang lain karena rendah nilai. Saya kaget dan sempat bertanya dalam hati apa ini sudah sesuai ketentuan atau bagaimana? Kalau tidak sesuai aturan, saya kecewa sekali. Dan (mahasiswa lain) ada nilainya lebih rendah dari saya tapi tidak membayar,” tutur LH, Senin 16 September 2019.

Karena niat untuk menyelesaikan kuliah hingga tamat, akhirnya apa yang dikatakan DF pun tetap disahuti pria 32 tahun itu. Dari semester II hingga semester X, LH rutin membayar biaya SPP sebesar Rp1,150 ribu per semester secara tunai kepada DF.

Melalui pembayaran itu, LH hanya mendapat bukti penyetoran dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebanyak tiga semester. Sedangkan bukti pembayaran SPP enam semester lainnya hingga kini belum diserahkan DF.

“Hanya semester enam, sembilan dan 10 saja bukti slip dari Bank. Selebihnya tidak ada. Pernah saya minta katanya (DF) nanti dia kasi,” beber LH sembari mengaku bahwa terkadang uang pembayaran SPP kerap ia utang.

Sementara itu, saat ditemui terpisah, DF tak menampik jika program beasiswa 3T tersebut memang biaya studinya digratiskan. Namun, kata dia, jika dalam proses perkuliahan para mahasiswa yang dapat program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) itu tak penuhi target, maka bantuan biaya studinya dihentikan.

“Yang membayar itu yang sudah dikeluarkan dari beasiswa. Kalau di Muna mahasiswa yang dapat beasiswa itu dan saya tangani sebanyak 35 orang,” aku DF.

Selain itu, ia menyebut, bagi mahasiswa yang sempat putus atau berhenti kuliah, biaya studi gratisnya diberhentikan dan diganti dengan mahasiswa lain yang memenuhi syarat.

“Ada beberapa yang masuk data beasiswa berhenti dan digantikan. Malahan di kabupaten lain itu program 3T ada yang dibubarkan,” tekan DF.

Menyikapi hal ini, Kordinator Registrasi dan Pengujian UT Kendari, LM Ruspan Takasi menegaskan bahwa bagi mahasiswa yang masuk dalam program beasiswa 3T, biaya SPP-nya hingga 10 semester ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Seharusnya, kata Ruspan, pihak pengurus Pokjar berkoordinasi dahulu dengan pihak UPBJJ UT Kendari jika memang ada informasi pemutusan beasiswa mahasiswa 3T. Sebab, bila ada informasi seperti itu pasti resmi dan tentu ada surat edaran dari Universitas Terbuka.

“Jika ada indikasi pungli, maka kami himbau para mahasiswa dipersilahkan melapor ke kampus UT di Kendari atau ke pihak berwajib,” tegas Ruspan.(a)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed