Pansus DPRD Sultra akan Tertibkan Perusahaan Tambang yang Bandel

PENASULTRA.COM, KENDARI – Panitia Khusus (Pansus) pertambangan bentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) segera bertindak untuk menertibkan perusahaan tambang bandel yang beroperasi di bumi anoa.

Anggota Pansus DPRD Sultra, Andi Sakra Pangerang mengungkapkan, pihaknya akan melakukan rapat interen Pansus sebagai langkah awal untuk menertibkan perusahaan tambang di Sultra.

Ia menjelaskan, rapat interen Pansus akan membahas hasil komunikasi Pansus dengan tiga kementrian baru-baru ini, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhub).

“Kita masukkan apa-apa yang kita dapat disana, kemdian kita simpulkan baru kita buatkan agenda selanjutnya,” ungkap anggota Komisi III DPDR Sultra ini.

Meski demikian, politisi Partai Golkar ini belum mau memberi bocoran terkait tindakan apa yang harus lakukan usai rapat internal Pansus. Sebab ia mengaku saat ini pihaknya masih fokus melakukan konsolidasi.

“Belum menjurus ke permasalahan perusahaan tambang yang mana, kita masih mengumpulkan data-data,” ujar anggota Dewan asal Konawe Selatan ini.

Disinggung mengenai beberapa perusahaan tambang yang diduga bermasalah, ia mengaku belum melakukan peninjauan di lapangan.

“Kan baru Komisi III yang meninjau lokasi. Dan Komisi III itu beda dengan Pansus,” sambungnya.

Ia memastikan dalam waktu dekat ini Komisi III akan segera tertibkan perusahaan tambang di Sultra yang masih bandel.

“Memang harus kita tertibkan. Mana yang kengkap itu tetap dilanjutkan yang tidak lengkap dihentikan,” tutupnya.(a)

Penulis: LM. Faisal
Editor: La Basisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *