PENASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Pejuang Aspirasi Rakyat (PAR) Sultra, Radianto menyebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2016, ada sejumlah SKPD di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) diduga terlibat dalam kasus korupsi salah satunya dinas PU dan Dinkes.
Dikatakannya, sesuai hasil pemeriksaan BPK dengan nomor: 16.C/KHP/XIX.KDR/07/2017 dugaan kasus korupsi di Dinas PU ada 14 paket. Dimana dalam pelaksanaan kerja, disinyalir tidak sesuai dengan kontrak serta belum dikenakan denda akibat keterlambatan kerja.
“Diantaranya pembangunan jembatan, abutment jembatan, peningkatan jaringan irigasi, peningkatan jaringan primer dan sekunder, peningkatan atau pelebaran jalan, peningkatan jalan aspal, pembangunan taman, pedestrian kali air bajo, pengadaan gedung workshop dan masih ada yang lain,” beber Radianto saat hearing di kantor DPRD Sultra, Selasa 15 Mei 2018.
Sementara untuk Dinkes, Radianto menjelaskan jika pembangunan Rumah Sakit Prambanan di Kabupaten Konkep sampai saat ini belum selesai.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sultra Suwandi Andi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tersebut, pihaknya akan mengundang bupati, Sekda dan isntansi yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kita nanti hearing kembali. Kami akan undang pak bupati, Sekda dan semua SKPD yang terlibat,” kata politisi PAN ini.
“Kami akan buatkan surat tanda terima sebagai bukti bahwa aspirasi kalian sudah diterima,” pungkasnya.(b)
Penulis: La Ode Arfa
Editor: La Basisa