Pelaksanaan Kuliah Online di Kampus UHO Dinilai Tidak Efektif

PENASULTRA.COM, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, mulai menerapkan sistem kuliah online. Hal ini sebagai upaya yang dilakukan oleh pihak kampus dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Namun, kebijakan tersebut dinilai kurang efektif dan terkesan memaksakan keadaan, karena mahasiswa dituntut untuk selalu mengikuti perkuliahan via daring tanpa memikirkan kondisi jaringan yang kurang merata, terlebih mahasiswa yang berada di tempat yang kurang mendapatkan akses jaringan yang memadai.

Hal ini disampaikan ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum UHO, La Ode Muhammad Hariyadi melalui rilis persnya kepada PENASULTRA.COM.

Menurut Haryadi, saat ini mahasiswa mengalami keterbatasan kemampuan finansial untuk membeli kuota internet terlebih ditengah situasi ekonomi yang sangat melemah dan sebagian orangtua mahasiswa kehilangan mata pencahariannya akibat wabah pandemik covid 19.

“Selain itu, tenaga pengajar terkesan malas pusing dan memberikan tugas secara membabi buta sehingga esensi dari perkuliahan dengan sistem daring ini bisa dikatakan sangat tidak maksimal, sehingga kami menilai, pembayaran uang kuliah tunggal sangat berbanding terbalik dengan kualitas pendidikan yang diterima”, ungkap La Ode Muhammad Hariyadi, Kamis, 21 Mei 2020.

Berdasarkan fenomena tersebut, kebijakan Rektor UHO terkait kuliah online sangat tidak maksimal dan terkesan menambah beban mahasiswa.

“Sampai sekarang kita hampir masuk di penghujung akhir semester untuk melaksanakan UAS namun pihak kampus terutama Rektor belum memberikan kejelasan tentang subsidi kuota internet untuk masing-masing mahasiswa serta perihal UKT yang masih abu-abu”, tukasnya.

Ia mendesak kepada Rektor UHO agar segara memberikan kejelasan terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan subsidi kuota internet untuk mahasiswa di semester yang sekarang maupun yang akan datang, entah dengan pengembalian 50% UKT yang telah dibayarkan oleh masing-masing mahasiswa sebelumnya ataupun menurunkan secara signifikan jumlah pembayaran UKT semester yang akan datang.

“Pihak kampus utamanya akademik harus lebih memperhatikan efektivitas dan mengimbau dosen atau tenaga pengajar agar tidak terlalu menjadikan perkuliahan online sebagai penilaian utama untuk memberikan nilai pada mahasiswa, karena tidak semua mahasiswa punya jaringan internet yang memadai serta kuota internet”, pintanya.

Penulis: Sain