Pelindo Kendari Diduga Langgar Keputusan Bidding Demi Monopoli Pekerjaan

Pena Kendari551 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Pembina Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tunas Bangsa Mandiri, Joko Priyono menyebut PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV (Persero) Kendari diduga melanggar keputusan bidding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama semua komisi (lintas komisi) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 30 Agustus 2022 lalu.

Dimana, dalam RDP tersebut TKBM Tunas Bangsa Mandiri berhasil memenangkan bidding sesuai hasil assessment dengan poin 150 dari sisi perkoperasian dan 8 poin sisi ketenagakerjaan, sementara rivalnya yakni TKBM Karya Bahari hanya mendapatkan 80 poin untuk perkoperasian dan 4 poin di ketenagakerjaan.

Namun, Joko Priyono menyebut bahwa PT Pelindo saat ini diduga telah melakukan pemufakatan jahat untuk monopoli pekerjaan sehingga sangat merugikan ratusan buruh yang selama ini menggantungkan hidupnya di pelabuhan tersebut.

“Aktivitas di sana dimonopoli oleh Pelindo sendiri. Tidak melibatkan buruh ataupun masyarakat setempat. Dia melibatkan cleaning service nya dan katanya mereka punya outsourcing sendiri”, kata Joko Priyono saat  menyambangi Kantor DPRD Sultra bersama ratusan buruh, Kamis, 20 Oktober 2022.

Padahal dalam peraturan yang berlaku tidak dibenarkan ada monopoli. Tapi yang terjadi hari ini PT Pelindo justru menarik ulur dan sengaja memperlambat untuk menunda mempekerjakan TKBM Tunas Bangsa Mandiri sesuai dengan putusan bidding (lelang) dalam SK 405.

“Sengaja memperlambat untuk menunda mempekerjakan kami sesuai dengan putusan bidding sesuai SK 405 agar mereka masih bisa monopoli pekerjaan di sana”, kesalnya.

“Jadi yang dilakukan Pelindo hari ini (Kamis, 20 Oktober 2022) adalah rapat yang menurut kami itu rapat gelap pemufakatan jahat yang mana itu seolah-olah mereka rapat dengan TKBM-TKBM yang dari mereka sendiri. Dan yang kedua mereka rapat dengan TKBM yang sudah kalah verifikasi bidding. Yang harusnya kalau misalnya betul-betul mereka mau rapat, harus rapat dengan kami sebagai pemenang bidding sesuai dengan SK 405”, bebernya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Koperasi  Tunas Bangsa Mandiri, Syarifuddin mengatakan kedatangan pihaknya di kantor DPRD Sultra untuk memperjelas soal hasil bidding yang belum mendapatkan titik terang.

“Tuntutan kita hari ini yaitu berangkat dari rapat yang dilaksanakan oleh PT Pelindo dan mengundang TKBM yang ditenggarai untuk membantah kan hasil keputusan biding,” ungkap Syarifuddin.

Ia melanjutkan, pihak Pelindo mengambil putusan sepihak perihal bidding tersebut sehingga pihaknya mendatangi DPRD untuk mempertanyakan hal tersebut.

“Kita menyikapinya dengan cara elegan, kami datang di kantor DPRD Sultra untuk mempertanyakan ke pihak DPRD terkait hasil keputusan RDP. Karena disaat yang sama, sidang masih diskorsing tapi pihak Pelindo masih melakukan rapat yang kami tengarai itu bertentangan dengan keputusan hasil bibding,” terang Syarifuddin.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa RDP yang sebelumnya masih dalam tahap skorsing, sehingga belum bisa ada gerakan tambahan yang dilakukan oleh pihak manapun.

“Sekaligus kita mempertanyakan kesiapan pihak DPRD Sultra sesuai janjinya pada RDP yang lalu, agar rapat yang diskorsing dibuka kembali supaya dipertegas kembali tentang putusan pelaksanaan sanksi bibding itu,” bebernya.

Syarifuddin menyebut, para demonstran sempat merasa kecewa, pasalnya anggota dewan yang harus ditemui tidak berkantor. Akan tetapi pihaknya mengungkapkan bahwa ternyata para anggota dewan DPRD Sultra sedang memberikan wawasan kebangsaan di dapil masing-masing.

“Hari ini pihak DPRD Sultra sedang melakukan persoalan wawasan kebangsaan didapil masing. sehingga kami akan mengagendakan tindak lanjut ini di hari Selasa depan untuk melakukan hearing bersama pihak DPRD dan tentu nanti kita akan datangkan massa yang cukup banyak,” tukasnya.

Penulis: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *