Pemda dan DPRD Konut Dukung Rencana Pembangunan Kawasan Industri PT Tiran

PENASULTRA.COM, KONUT – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menghadiri sidang Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Tiran Mineral di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konut, Rabu, 13 April 2022.

Sidang AMDAL tersebut dihadiri ketua komisi III DPRD Konut Abdul Malik dan Humas PT Tiran Mineral, La Pili beserta jajarannya.

Ketua Komisi III DPRD Konut, Abdul Malik mengatakan pertemuan dalam sidang komisi penilaian AMDAL ini dalam rangka pembangunan kawasan industri yang terletak di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep) oleh PT Tiran Mineral.

“Saya hadir selaku sumber audiens sebagai Ketua Komisi III DPRD Konut, kepada DLH Konut, dan pemrakarsa PT Tiran Mineral,” kata Malik.

Dari hasil keputusan sidang tersebut disimpulkan bahwa Pemda dan DPRD Konut menyetujui, mendukung, dan mengawal kegiatan perusahaan PT Tiran untuk rencana pembangunan kawasan industri di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan.

“Dengan memperhatikan atau merumuskan kebijakan dalam mengatasi dampak lingkungan di wilayah pesisir laut dan sekitarnya, dipastikan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) antara Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Kemudian untuk lokasi pendirian perusahaan tersebut dipastikan tidak tumpang tindih dengan pemilik IUP lainnya dan taat pada peraturan pemerintah (PP) nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *