PENASULTRA.COM, KONAWE SELATAN – Jelang Pemiilihan Kelapa Desa serentak Bupati Konawe Selatan Surunudin Dangga melakukan rapat soosialisasi peraturan bupati tentang petunjuk teknis serta tahapan dan jadwal pemilihan kepala desa serentak dihadapan ratusan pejabat kepala desa dan Badan Permusyawaran Desa (BPD).
Pemilihan kepala desa serentak ini, diperkirakan akan mengabiskan anggaran sebanyak tiga miliar rupiah dari APBD-P 2019 Kab. Konawe Selatan.
Jumlah Desa yang bakal mengikti perhelatan pesta demokrasi tingkat desa ini sebanyak 127 desa dari 25 kecamatan di Konawe Selatan.
Pemda Konsel menjadwalkan pesta demokrasi tingkat desa ini digelar 18 Desember 2019.
Sosialisasi peraturan pilkades ini dipimpin langsung Bupati Konsel. Ia berharap akan menjadi pesta demokrasi tingkat desa terbaik nasional sehingga bupati didampingi kepala BPMD, BPKAD dan Inspektorat akan mengawal proses Pilkades ini.
Bupati Konawe Selatan menegaskan, pelmihan kepala desa serentak itu harus menjunjung tinggi nilai moral, jujur dan adil sesui dengan mekasinsme yang ditetapkan tanpa ada unsur tekanan politik jelang Pilkada 2020.
Laporan: Sofyan Hadi