Pemda Mubar Nilai Rusman Emba Berbohong di Publik

PENASULTRA.COM, MUNA BARAT – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) menilai Bupati Muna, LM Rusman Emba telah menyebar hoaks alias berbohong kepada publik saat menyebut banyak honorer dan ASN pindah dari Mubar ke Muna karena intimidasi.

Kabag Humas Mubar Ali Abdin mengatakan, tidak ada intimidasi ASN dan honorer di Mubar. Apalagi pemecatan ASN dan honorer yang dilakukan oleh Pemda Mubar.

“Apa yang di sampaikan Bupati Muna Rusman Emba tidak benar alias bohong. Di Mubar ASN adem-adem saja. Tidak ada pemecatan ataupun intimidasi,” jelas Ali Abdin melalui telpon selulernya Rabu 7 Agustus 2019.

Senada, Kepala Dinas Disdukcapil Mubar Alimin mengatakan jumlah masyarakat Mubar yang pindah ke Muna pada Oktober 2018 sampai Juli 2019 hanya 376 orang yang rata rata warga biasa bukan dari Aparatur sipil Negara (ASN) maupun honorer.

“Yang pindah dominasi masyarakat biasa bukan dari ASN ataupun honorer,” katanya.

Sekertaris Daerah (Sekda) Mubar, La Ode Husein Tali, ikut menepis penyataan Bupati Muna itu. Bahwa tidak ada warga Mubar yang pindah di Muna karena intimidasi, mutasi maupun pemecatan.

“Tidak ada ASN yang di intimidasi di Mubar bahkan sampai pemecatan honorer. Dan setelah kami cek juga di dinas terkait, jumlah warga Mubar yang pindah di Muna tidak sampai 441 orang,” ucap Husain Tali.

La Ode Husein Tali juga mengaku heran dengan Disdukcapil Muna sampai detail mengetahui alasan kepindaham warga Mubar ke Muna akibat diintimidasi, dimutasi dan di pecat.

“Apa ada dimuat dalam surat pindah penduduk keterangan pindah karena intimidasi atau dipecat,” herannya.(a)

Sebelumnya, Bupati Muna melalui salah satu media lokal Sultra, mengaku melakukan pengecekan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muna. Bahwa tercatat perpindahan warga Mubar ke Muna capai 441 warga selama Oktober 2018 sampai Juli 2019. Rusman menyebut, warga yang pindah itu mayoritas honorer dan ASN yang diintimidasi di Mubar.(a)

Penulis: Zulfikar
Editor: Kas