PENASULTRA.COM, MUNA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) keciprat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp8 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan dua unit pasar tugas pembantuan (TP).
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Muna, Arif Wau mengatakan, dua unit pasar tipe D tersebut berada di Desa Tampunabale dan Bahutara Kecamatan Pasikolaga.
Masing-masing pasar mendapatkan porsi anggaran sebesar Rp4 miliar dan pekerjaannya sudah dimulai sejak September 2019 lalu.
“Kita pastikan akhir tahun pembangunan kedua unit pasar ini sudah tuntas,” kata Arif Wau, Rabu 9 Oktober 2019.
Memurut Arif, berdasarkan Peraturan Kementerian Perdaganagan (Kemendag) RI, luas satu unit pasar minimal 40×60 meter persegi, dengan berbagai fasilitas di dalamnya, seperti ATM, pasar basah dan kering.
Bahkan, adapula tempat menyusui bagi ibu-ibu baik pedagang maupun pembeli.
“Untuk luas los dagangan 2,5×3 meter, semua tergantung permintaan dan kebutuhan daerah masing-masing secara prototipe. Bisa diperbanyak, bisa juga diperkecil tergantung posisi wilayah dan jumlah pedagang,” terangnya.
Mantan KUPT Pasar Wakuru itu manyebut, sesuai data Disperindag Muna untuk pedagang di Desa Tampunabale berjumlah kurang lebih 112, sementara pedagang di Bahutara sejumlah 50 orang.
“Awalnya pasar ini berada di dalam lorong. Saat ini kita pindahkan ke tempat yang lebih strategis. Harapannya proses jual beli lebih nyaman dan taraf ekonomi lebih meningkat,” pungkas Arif.(b)
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda