PENASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari musnahkan barang aset milik daerah yang bernilai miliaran rupiah. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar di halaman kantor Walikota Kendari, Selasa 10 Desember 2019.
Nahwa Umar mengatakan, barang yang dimusnahkan tersebut kondisinya sudah tidak layak pakai, dan jika diperbaiki justru memakan biaya lebih banyak.
“Semua barang itu sudah tidak digunakan lagi. Meskipun itu jadi aset kantor kalau sudah rusak pasti akan dimusnahkan,” ucap Nahwa saat ditemui di depan kantor Walikota Kendari.
Mantan Kepala BPPRD Kota Kendari ini menuturkan, pemusnahan seluruh barang-barang yang rusak itu telah ada aturannya.
Nahwa menyebut, biaya harga barang yang dimusnahkan tersebut kurang lebih Rp2 miliar.
“Yah kurang lebih Rp2 miliar. Namun itu belum terhitung barang-barang yang ada di kantor BPKAD dan Dispenda, masih ada sekitar ratusan juta rupiah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, barang-barang yang dimusnahkan antara lain, laptop, komputer, CPU, meja, kursi, lemari berkas, kaset DVD, bola lampu listrik, dan mikrofon. (b)
Penulis : Clara Sinthia
Editor: Bas