Pemprov Sultra Bentuk TKKSD

PENASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menggodok pembentukan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD).

Staf Ahli Gubernur Sultra Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Data Manusia (SDM), Burhanuddin mengatakan pembentukan TKKSD ini mengacu pada Permendagri nomor 22 tahun 2009.

Menurutnya, TKKSD ini juga bertujuan untuk membangun kerjasama antar daerah kabupaten se-Sultra dalam rangka mendukung program 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra dengan pendekatan corporate public administration (CPA).

“Tiap daerah harus membentuk TKKSD. Tim ini juga dapat menjalin kerjasama dengan daerah lainnya,” kata Burhanuddin saat membuka Rakor evaluasi dan pembentukan TKKSD di Grand Clarion Hotel Kendari, 18 Oktober 2018.

Burhanuddin menjelaskan, agenda prioritas tim ini harus mengacu tiga hal yakni relevansi institusional yakni sesuai visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Ali Mazi-Lukman Abunawas (AMAN), kemudian relevansi sosial yakni nilai tambah sesuai kebutuhan serta relevansi personal yakni sesuai kemampuan SDM.

Senada, Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Sultra, Harmin Ramba mengatakan, rakor ini bertujuan untuk mengoptimalkan semua tugas staf Biro Kerjasama dan Publikasi Pemprov Sultra agar dapat bekerja sesuai dengan program kerja AMAN.

“Rakor ini pendekatan yang digunakan yakni Corporate Public Administration (CPA) yakni mekanisme kerja sama dengan pendekatan efisiensi dan efektivitas sehingga model CPA ini lebih terukur,” ucapnya.

“Agar kedepan tercipta harmonisasi dan singkronisasi. Karena tantangan dan permasalahan di daerah memiliki struktur kerja yang berbeda,” sambungnya.

Ia menghimbau agar Pemda ikut mendukung dan mewujudkan visi misi AMAN, sebab tujuan visi misi ini untuk membangun Sultra sesuai dengan lima pilarnya yakni Sultra cerdas, Sultra sehat, Sultra Bantuan Keluarga Miskin, Sultra Beradab dan Beriman dan Sultra Produktif.

“Karena kemajuan daerah tergantung dari keterlibatan daerah lainnya,” tutupnya.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Kas