Pemuda Ini Hamili Gadis Belia, Ternyata Adik Kandungnya

PENASULTRA.COM – Seorang pemuda berinisial IN (21) harus berurusan dengan polisi karena menghamili kekasihnya sebutlah Mawar (16) yang belakangan diketahui adalah adik kandungnya.

Kejadian yang biasanya ditemukan hanya dalam kisah drama layar kaca ini ternyata muncul didunia nyat tepatnya di Ciamis Jawa Barat.
Pemuda yang berstatus mahasiswa asal Maleber Ciamis ini terpaksa mendekam di ruang sel tahanan Polres Ciamis. Setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban.

Ia diduga menyetubuhi gadis di bawah umur hingga hamil dan melahirkan.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, selama ini mereka tidak pernah bertemu. Jadi tidak pernah tahu kalau tersangka dan korban tersebut adalah adik kakak.

“Awalnya mereka berkenalan di Facebook sehingga terjadilah kejadian tersebut,” ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso, Rabu 29 Mei 2019.

Kemudian keduanya bertemu bulan Agustus 2018. Setelah pertemuan itu terjadi persetubuhan di bawah paksaan sebanyak 3 kali.
Pertama dilakukan di rumah tersangka IN, kemudian di sebuah rumah kos di Cigembor, dan terakhir di Garut.

Akibat kejadian ini kedua belah keluarga dipertemukan. Semuanya kaget, karena baru diketahui kalau pelaku dan korban adalah anak dari bapak yang sama cuma beda ibu.

“Pelaku ditinggalkan bapaknya sewaktu masih di kandungan,” ungkap Kapolres.

Kini, IN dijerat dengan pasal 76 (d) jo pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 76 (e) jo pasal 82  ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur. Dengan ancaman penjara 5 sampai 15 tahun.(b)

Sumber: tribunstyle.com
Editor: Kas